Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen

Oleh Evi Mahfiyah
Selasa, 30 Des 2025 16:51 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen

Boiyen resmi dipersunting Rully, pada 15 November 2025) di kawasan ICE BSD, Tangerang Selatan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar atau RAA, mendadak viral di media sosial dan jadi sorotan publik, perihal diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi.

Kuasa hukum korban, buka suara terkait perkembangan kasus tersebut. Saat ditanya apakah hingga kini sudah ada itikad baik dari Rully Anggi Akbar, kuasa hukum korban, Erde Sugrianda, menyebut belum ada.

“Sampai saat ini belum ada,” kata Erde Sugrianda. Dikutik dari detikHOT.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, apakah akan dilaporkan ke ranah pidana atau perdata, Erde mengaku belum bisa memastikan. Ia menegaskan keputusan tersebut akan ditentukan oleh tim.

“Untuk jawaban upaya hukum, saya tidak memiliki kapasitas. Nanti tim yang akan memutuskan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada upaya dari pihaknya untuk mendatangi langsung Rully Anggi Akbar, Erde juga belum mau berbicara banyak.

BeritaTerbaru

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Senin, 11 Mei 2026 13:56 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB

“Kami tim belum bisa menyampaikannya sekarang,” ungkapnya.

Mengenai harapan kliennya yang disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp350 juta, Erde menegaskan pihaknya, masih menuntut adanya itikad baik dari Rully.

“Seperti yang disampaikan di media kemarin, kami menuntut itikad baik,” pungkasnya.

Diketahui, Rully Anggi Akbar saat ini tengah menghadapi persoalan hukum usai pernikahan dengan Boiyen yang baru saja digelar pada Selasa (15/11). Rully dikabarkan, menerima somasi dari seorang investor berinisial RF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 5 Agustus 2025. Saat itu, Rully, menawarkan peluang investasi kepada RF melalui pesan WhatsApp untuk pengembangan usaha kuliner yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Dalam penawaran tersebut, Rully, memberikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor. Proposal itu, juga memuat klaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir yang disebut mencapai Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.

Masalah kemudian muncul ketika, laporan keuangan yang diterima RF dinilai tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan sempat berjalan selama beberapa bulan, tapi tidak berlangsung lama.

RF diketahui menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta. Dalam perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran sebesar Rp 6 juta setiap bulan setiap tanggal 9. Namun, RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali, sehingga total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta.

Dalam somasi tersebut, RF menuntut Rully Anggi Akbar untuk melunasi seluruh kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Jika tidak ada respons, RF menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum. (*)

Tags: Kasus Dugaan Penipuan Suami BoiyenKasus Penggelapan Dana Investasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'
Life Style

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini
Life Style

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)
Ragam

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Life Style

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB
Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Selasa, 19 Mei 2026 17:15 WIB
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.