SATELITNEWS.COM, LEBAK—Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak mengakibatkan kerusakan serius pada sektor pertanian. Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mencatat, sebanyak 50 hektare sawah di Kecamatan Cibadak dinyatakan puso atau gagal panen akibat terendam banjir dalam waktu cukup lama.
Kepala Bidang Bina Usaha Pertanian dan Perlindungan Tanaman (BUPPT) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Irwan Riyadi, mengatakan total luas lahan sawah yang terdampak banjir mencapai sekitar 160 hingga 164 hektare. Dari jumlah tersebut, seluruh lahan yang berstatus puso berada di Kecamatan Cibadak. “Kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Cibadak. Lahan yang dinyatakan puso seluas 50 hektare dan semuanya berada di wilayah tersebut,” ujar Irwan, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, desa-desa yang terdampak banjir di Kecamatan Cibadak meliputi Desa Cisangu, Cimenteng Jaya, Panancangan, dan Bojong Cae. Desa Cisangu menjadi wilayah terdampak paling parah dengan luas genangan mencapai sekitar 101 hektare.
Meski sebagian besar air telah surut, Irwan memastikan kerusakan tanaman padi tidak dapat dihindari. Sawah yang dinyatakan puso diketahui terendam cukup lama sehingga tanaman padi mengalami kerusakan total. “Walaupun air sudah surut, tanaman padinya sudah rusak dan kusut. Itu tidak bisa diselamatkan dan dipastikan gagal panen,” jelasnya.
Menurut Irwan, usia tanaman padi yang terdampak banjir bervariasi, mulai dari 20 hingga 60 hari setelah tanam (HST). Pada fase tersebut, genangan air berkepanjangan membuat tanaman tidak mampu pulih.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengajukan bantuan benih padi pengganti bagi petani yang lahannya mengalami puso. “Secara aturan, bantuan hanya bisa diajukan untuk lahan yang benar-benar puso. Data dari petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.
Baca Juga: Pasar Tani, Jurus Distan Perluas Pasar Petani Lebak
Irwan menambahkan, tidak ada skema ganti rugi langsung bagi petani yang tidak terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Petani yang mengikuti program asuransi berpeluang mendapatkan klaim kerugian melalui PT Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah. “Kalau petani ikut asuransi, tentu ada ganti rugi. Namun, bagi yang tidak ikut, pemerintah hanya bisa membantu dalam bentuk benih pengganti,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak 2025 premi asuransi pertanian tidak lagi disubsidi pemerintah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab petani. Meski demikian, besaran premi dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp180.000 per hektare per musim tanam.
Terkait penyebab banjir, Irwan menyebut curah hujan ekstrem menjadi faktor utama. Selain itu, kondisi drainase yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan turut memperparah genangan, terutama di wilayah Desa Cisangu. “Jika berkaitan dengan drainase, kami berkoordinasi dengan instansi berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kami juga bekerja sama dengan penyuluh pertanian untuk memetakan wilayah rawan banjir,” ucapnya.
Upaya normalisasi saluran air, termasuk yang melibatkan pengelola jalan tol yang melintasi wilayah tersebut, disebut telah beberapa kali dilakukan. Namun, kondisi geografis dan cuaca ekstrem membuat banjir masih kerap terjadi.
Meski demikian, Irwan memastikan hingga saat ini tidak ada wilayah lain di Kabupaten Lebak yang berstatus puso selain Kecamatan Cibadak. Wilayah seperti Malingping dan Wanasalam yang sempat tergenang banjir dilaporkan telah surut dan masih dalam tahap pemantauan.
“Kami tidak bisa langsung menetapkan status puso saat banjir terjadi. Harus ada jeda waktu untuk melihat dampaknya terhadap tanaman. Jika POPT menyatakan puso, barulah kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: Kelompok Tani di Lebak Terima Bantuan Alsintan dari Kementan
























