SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten saat ini sedang melakukan analisis dan pengumpulan data, serta informasi terkait fenomena banjir yang melanda beberapa wilayah di Provinsi Banten, khususnya di Padarincang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Tindakan itu dilakukan, guna memastikan penyebab banjir dan keterkaitan dengan dugaan adanya pengerusakan hutan akibat ilegal logging serta dugaan aktivitas galian C ilegal. Dengan begitu, penanganan kebencanaan dan lainnya bisa dilakukan secara terukur dan terarah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan membenarkan, pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan penyebab banjir diwilayah Banten, khususnya Padarincang dan Kota Cilegon.
“Perlu dilakukan analisis secara mendalam dan menyeluruh, karena banyak faktor yang bisa menjadi penyebab banjir. Jadi bukan hanya dari kegiatan tambang dan ada hal lain juga yang bisa menjadi penyebab banjir,” katanya, Kamis (8/1/2026).
Wawan mengatakan, kegiatan evaluasi banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai aspek, bukan hanya dari pertambangan. Seperti, adanya non pertambangan, yaitu perubahan pola ruang sebagaimana dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dilokasi banjir.
“Artinya, harus ada kesesuaian antara RTRW atau RDTR suatu wilayah dengan lokasi berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi. Jadi harus tetap ada perhatian terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Wawan mengatakan, hasil informasi dan data yang didapat nantinya akan dijadikan sebagai bahan atau dasar pengambilan kebijakan dalam penanganan banjir dan penataan lokasi berpotensi terjadi bencana alam.
“Nanti setelah data dan informasinya terkumpul, akan kita jadikan sebagai dasar kajian. Supaya kedepan bencana yang sama tidak kembali terjadi di wilayah tersebut,” pungkasnya.
DPRD Banten mendesak Pemprov Banten, agar melakukan audit kerusakan hutan disemua wilayah di Banten. Tindakan itu harus dilakukan guna memastikan banyaknya laporan terkait kerusakan hutan dan menyebabkan banjir beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, laporan dugaan adanya kerusakan hutan oleh aktivitas tambang ilegal harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten. Oleh karena, guna mencegah kerusakan lebih parah dan bencana alam lebih besar.
“Setuju aa, kita harus melakukan audit lingkungan, terutama hutan-hutan yang ada di Banten. Jangan-jangan, hutan kita sudah banyak yang hilang, kalau itu terjadi, bencana alam akan sulit dihindari,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Eko mengaku, banyak menerima laporan terkait kerusakan alam di Banten karena berbagai hal, khususnya tambang atau galian C ilegal. Kondisi ini akan semakin parah dan masyarakat semakin dirugikan apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemprov Banten.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Kita harus lebih mawas diri , alam sudah banyak yang rusak. Jangan sampe terjadi bencana seperti di Sumatera dan sekitarnya terjadi di Banten. Kita harus segera berbenah demi masa depan dan anak cucu kita,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Provinsi Banten selama sepekan terakhir menyebabkan enam daerah dikepung banjir. Terkait hal itu, Pemprov Banten telah menetapkan Siaga Darurat Bencana agar penanganan bencana alam lebih optimal.
Diketahui, keenam daerah yang terkena banjir itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Banjir juga merendam sebanyak 1.512 rumah dan ada sebanyak 1.853 Kepala Keluarga (KK) atau sekira 3.509 jiwa terkena dampak.
Bencana banjir yang semakin meluas setiap tahun di Banten, menjadi salah satu indikasi adanya perubahan pola ruang dan alih fungsi lahan secara massif. Dua indikasi itu menjadi dugaan kuat penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah di Banten akhir tahun 2025 kemarin. (adib)



















