SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Destinasi wisata alam Danau Telaga Biru di Kampung Cigaru, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, yang sempat viral dan menjadi primadona wisata masyarakat Kabupaten Tangerang, kini diduga beralih fungsi. Lokasi yang dulu dikenal sebagai wisata alam itu berubah menjadi wisata malam karaoke yang dilengkapi pemandu atau LC.
Perubahan fungsi tersebut menuai sorotan berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka pun angkat bicara dan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban, terutama jika tempat hiburan malam tersebut tidak mengantongi izin resmi.
Seorang pria berinisial G, yang diduga sebagai pengelola tempat hiburan malam di kawasan Danau Telaga Biru, membenarkan bahwa lokasi tersebut saat ini digunakan sebagai tempat karaoke dengan pemandu.
“Ruangan tidak banyak dan pemandu tinggal satu,” kata G singkat kepada Satelit News, Senin (12/1).
Selain menyediakan pemandu karaoke, tempat hiburan malam di Danau Telaga Biru itu juga diduga menjual minuman beralkohol. Hal tersebut diungkapkan Bambang, salah satu warga Kecamatan Cisoka yang mengaku pernah berkunjung ke lokasi tersebut.
“Di sana tidak ada minuman mahal seperti karaoke elit. Paling minuman kelas menengah, seperti cap orang tua atau kawa-kawa,” ujarnya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Bambang menyebut, jumlah ruangan karaoke di lokasi tersebut masih terbatas. Saat ini hanya terdapat sekitar lima ruangan yang dilengkapi peredam suara, lampu kelap-kelip, layar LCD, sound system, dan mikrofon.
“Masih sedikit, paling sekitar lima ruangan. Tapi lumayan buat hiburan kelas menengah ke bawah. Kalau ke Gading Serpong kan lumayan mahal,” tukasnya sambil tertawa.
Saat ditanya penyebab berubahnya destinasi wisata alam tersebut menjadi wisata malam, Bambang menduga hal itu dipicu oleh sepinya pengunjung. Ia menilai kondisi Danau Telaga Biru kini sudah tidak terawat seperti sebelumnya.
“Mungkin karena sepi pengunjung. Terakhir saya lihat sudah tidak terawat, airnya juga sudah tidak biru lagi, tapi keruh,” ucapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, MUI Kecamatan Cisoka meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan. Ketua MUI Kecamatan Cisoka, Juhri, mengatakan wilayah Kampung Cigaru dikenal sebagai kawasan religius, karena mayoritas masyarakatnya merupakan santri dan santriwati.
Ia khawatir keberadaan tempat hiburan malam tersebut dapat mengganggu ketertiban dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Adanya tempat hiburan tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pembinaan moral generasi muda, terlebih lokasinya berdekatan dengan permukiman santri dan lembaga pendidikan keagamaan,” kata Juhri.
MUI Cisoka, lanjutnya, meminta pemerintah melalui kecamatan maupun Satpol PP untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait izin usaha, izin lingkungan, dan perizinan lainnya. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka penertiban harus dilakukan secara tegas.
“Kami meminta pemerintah memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungannya. Kami ingin lingkungan yang kondusif, aman, dan sesuai dengan nilai religius masyarakat Cisoka. Jangan sampai persoalan ini memicu gesekan sosial di kemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap dugaan alih fungsi wisata alam Danau Telaga Biru menjadi tempat karaoke. Namun, ia belum bersedia menyampaikan secara rinci waktu pelaksanaan pengecekan tersebut.
“Tim Satpol PP sudah saya perintahkan ke sana,” singkatnya. (alfian/aditya)




















