SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Oknum guru SD Negeri Rawa Buntu 01 Kecamatan Serpong berinisial Y dilaporkan ke Polres Tangsel atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki. Laporan dibuat oleh wali murid 9 korban.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menegaskan pihaknya menerima kedatangan sejumlah orang tua murid bersama kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Hari ini kita menerima laporan dari orang tua murid yang didampingi Kepala SDN 01 Rawa Buntu. Ada tiga belas orang tua yang datang melapor. Setelah kita dengarkan dan klarifikasi, dari tiga belas itu, 9 orang tua akhirnya melapor ke Polres Tangsel,” ujar Tri seusai dampingi korban membuat laporan di Polres Tangsel, Senin (19/1).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya kini mendampingi keluarga korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Mereka sudah membuat laporan, dan proses hukumnya kita serahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel,” lanjutnya.
Tri merinci, tindakan keji itu terjadi dalam kurun waktu Juni 2025 hingga Januari 2026. Walaupun begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang mencorong dunia pendidikan tersebut.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
“Untuk kejadian, kita belum mengetahui detailnya. Informasi awal menyebutkan rentangnya dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Namun kepastian teknisnya masih diproses oleh Polres Tangsel,” tegasnya.
Tri menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memastikan pendampingan terbaik bagi para korban.
“Iyah betul, kita sedang koordinasi dengan Polres Tangsel. Kita ingin kasus ini selesai secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak,” ungkap dia.
Tri menambahkan UPTD PPA Kota Tangsel juga akan menerjunkan psikolog kepada seluruh korban.
“Nah ini yang memang kita titik beratkan, layanan psikolog ini sebetulnya buat psikologi mereka. Apa yang mereka sekarang alami, ini bisa jadi trauma kan nantinya, itu yang akan panjang. Ini harus kita perbaiki psikisnya, jangan sampai kan saya pernah ngomong, korban kalau tidak ditangani dengan benar secara psikologinya, itu bisa jadi dua kemungkinan di kemudian hari. Dia bisa menjadi pelaku atau dia menjadi korban seumur hidup,” jelasnya. (eko)
























