SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis nilai keadilan dan keberkahan terus digencarkan. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan empat program strategis dalam sebuah seminar ekonomi syariah yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa (27/1) pagi.
Empat program tersebut dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan kawasan UMKM halal serta upaya mencegah praktik rentenir yang kerap mencekik masyarakat kecil.
Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, Mohammad Mahrusillah, menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Menurutnya, seluruh program yang dicanangkan MES bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari akar rumput.
“Ekonomi syariah adalah pilar ekonomi kerakyatan. Program-program ini kami rancang agar menyentuh langsung masyarakat, dari desa hingga pusat-pusat UMKM,” ujar Mahrusillah kepada Satelit News, Selasa (27/1).
Ia memaparkan, terdapat empat pilar utama yang menjadi prioritas program kerja MES Kabupaten Tangerang ke depan. Pertama, edukasi literasi keuangan syariah melalui sosialisasi masif di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah.
Kedua, pemberdayaan kader MES tingkat desa, yakni pembentukan kader penggerak di setiap kecamatan dan desa agar edukasi ekonomi syariah benar-benar menjangkau lapisan masyarakat terbawah.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Ketiga, pengembangan kawasan UMKM halal, untuk mendorong terciptanya zona-zona ekonomi kreatif berbasis prinsip halal di setiap kecamatan. Dan yang terakhir, akselerasi sertifikasi halal melalui pendampingan intensif bagi pelaku UMKM agar daya saing produk lokal semakin meningkat,” jelasnya.
Mahrusillah menambahkan, implementasi program-program tersebut tidak hanya dijalankan secara internal oleh MES, tetapi juga mengedepankan kolaborasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, lembaga keuangan syariah, serta kalangan akademisi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mengubah wajah ekonomi Kabupaten Tangerang menjadi lebih inklusif, adil, dan beretika.
“Semoga ikhtiar melalui program-program strategis ini menjadi jalan hadirnya kesejahteraan yang penuh keberkahan bagi seluruh warga Tangerang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, MES Kabupaten Tangerang juga mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang ekonomi syariah sebagai landasan penguatan ekonomi yang adil, beretika, dan berpihak kepada pelaku usaha kecil. Menurut Mahrusillah, ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan pilar utama dalam membangun kedaulatan ekonomi masyarakat.
“Puncak kegiatan ini adalah deklarasi ekonomi syariah yang diproyeksikan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Perbup Ekonomi Syariah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat tiga poin krusial yang diusulkan masuk dalam regulasi tersebut. Pertama, pengembangan kawasan ekonomi halal untuk menciptakan ekosistem industri halal yang terintegrasi. Kedua, pengembangan wisata ekonomi halal guna mengoptimalkan potensi pariwisata berbasis layanan halal. Ketiga, pembentukan satuan tugas (satgas) anti rentenir sebagai langkah konkret melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Tiga poin ini akan kami usulkan dalam pembentukan Perbup,” katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan harapannya agar MES mampu bersinergi dan berkolaborasi aktif, dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, yang bermuara pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
“Kami ingin MES bisa memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Tangerang, baik dari sisi syariahnya, keterbukaan, keadilan, maupun pemerataannya,” ungkap Maesyal Rasyid.
Ia juga menegaskan, bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Masyarakat Ekonomi Syariah. Keberadaan Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat, sekaligus bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis MES.
“Kita sudah punya Perda-nya, bahkan yang pertama di Indonesia. Sekarang fokus kita adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di dalam MES itu sendiri,” tandasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu, Seminar Ekonomi Syariah ini diharapkan melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing. Ia juga menaruh harapan besar, agar MES menjadi ikon baru daerah yang mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan ekonomi masyarakat.
“Kami sangat mendukung rencana penyediaan fasilitas pinjaman lunak, melalui kerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB). Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tetapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Program-programnya harus benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat, dan membantu warga terhindar dari praktik rentenir,” imbuhnya. (alfian/aditya)




















