SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang, tidak memberlakukan keringanan jam operasional kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Semua pelayanan berjalan normal seperti biasa, apalagi menyangkut pelayanan publik.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal, tanpa ada pengurangan jam kerja maupun kebijakan work from anywhere (WFA).
Menurutnya, puasa bukan menjadi alasan untuk menurunkan ritme kerja. Semua perangkat daerah diminta menjalankan tugas seperti biasa, bahkan dengan konsistensi yang lebih tinggi.
“Hari libur saja tetap kerja, apalagi saat puasa. Tidak ada perubahan jam masuk atau pengurangan pelayanan. Semua tetap bekerja,” tegas Budi, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, konsistensi kinerja ASN menjadi dasar utama dalam mendorong perubahan dan percepatan pembangunan Kota Serang. Oleh karena itu dirinya tidak menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pengurangan jam pelayanan selama bulan Ramadan.
“Seluruh unit pelayanan wajib tetap membuka layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Enggak ada WFA. Enggak ada pengurangan jam pelayanan. Tetap kerja seperti biasa. Pelayanan publik itu lebih penting,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Dianggap Tak Menghargai Sejarah, Relokasi SMPN 4 Kota Serang Harus Dibatalkan
Ia juga mengingatkan, esensi jabatan sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, aparatur negara harus hadir untuk melayani, bukan sebaliknya. “Pejabat itu melayani, bukan dilayani. Jadi jangan ada alasan karena puasa lalu kinerja menurun,” jelasnya.
Budi memberikan contoh pribadi bahwa ia tetap menjalankan agenda kedinasan sejak pagi hari – termasuk menghadiri upacara – meskipun sedang berpuasa. Ia menegaskan bahwa puasa bergantung pada niat dan kedisiplinan masing-masing individu.
“Zaman Nabi Muhammad berpuasa tetap bisa berperang. Apalagi kita hanya bekerja dan melayani masyarakat,” tambahnya. (luthfi)



















