SATELITNEWS.COM, LEBAK – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Rangkasbitung–Pandeglang, tepatnya di Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil digagalkan. Pelaku pun nyaris dibuat “tampan” alias babak belur dihajar massa.
Korban diketahui bernama Dika Permana (15), seorang santri asal Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Sementara terduga pelaku berinisial HRD, warga Kampung Pudar, Desa Cikoak, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa bermula saat korban tengah berbuka puasa di pinggir jalan karena tidak sempat pulang sebelum waktu magrib usai membeli takjil. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal menghampirinya dan meminta diantar ke wilayah Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, dengan alasan hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD).
Merasa iba, korban bersedia mengantar pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan alasan hendak mengisi bensin di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Warunggunung. “Awalnya kita berbuka di pinggir jalan karena enggak keburu pulang keburu magrib, tiba-tiba pelaku nyamperin sok akrab terus pelaku minta dianterin COD ke Kadubanen,” ujar Dika.
“Pelaku yang membawa motornya abis ngisi bensin dulu ke pom (SPBU-red), ke kamar mandi dulu terus itu katanya mau kencing doang. (Saat itu) Dika (menyebut dirinya) ya yang bawa motornya, si pelaku aja yang bawa motornya (dengan alasan) sudah lama tidak membawa motor. Ya udah kita jajal,”Dika menceritakan.
Saat korban dan rekannya turun dari motor, pelaku tiba-tiba menggas kendaraan dan berusaha melarikan diri. Beruntung, korban sigap memegang bagian belakang pelaku sehingga laju motor dapat dihentikan.
Baca Juga: 5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota
“Dika tanya itu (tempatnya) dimana COD, tapi semakin jauh-jauh. Ya udah di sini aja takut ditanya, tau udah isi bensin dulu, saya turun dengan teman saya, usai turun (pelaku) langsung menggas motor. Saya refleks langsung dipegang lehernya pelaku tidak melawan. Lalu saya berteriak dan diamankan warga,” sambungnya.
Teriakan tersebut mengundang warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Dalam video yang beredar, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polsek Warunggunung.
Pelaksana tugas Kapolsek Warunggunung, AKP Eri Gustriadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, telah diamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku. “Untuk sementara, berdasarkan pengakuannya baru kali ini melakukan aksi. Namun masih kami dalami,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Pemilik kendaraan juga diminta menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat aman. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, meskipun di halaman rumah, tempat ibadah, atau lokasi keramaian,” pungkasnya.(mulyana)
























