Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin

Oleh Made Nusantara
Minggu, 5 Apr 2026 13:02 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin

BARANG BUKTI: Barang bukti berupa obat keras yang diedarkan oleh pelaku berhasil disita aparat Polres Metro Tangerang Kota. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aparat Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam dua pengungkapan terpisah, petugas mengamankan dua tersangka beserta ribuan butir obat ilegal jenis Tramadol, Exsimer, dan Trihexy.

Pengungkapan pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (2/4/2026) sore di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 710 butir Tramadol, 190 butir Exsimer, dan 90 butir Trihexy. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kios di lokasi tersebut. “Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” ujar Arnold dalam keterangannya.

Sementara, pengungkapan kedua dilakukan Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu (1/4/2026), di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS. Dari lokasi, polisi menemukan 856 butir obat keras yang terdiri dari 226 butir tramadol dan 630 butir hexymer, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.

“Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan di dalam warung tempat pelaku beroperasi,” kata Naufal.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. (ari)

BeritaTerbaru

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB

 

Tags: Obat-obatan Keras Tanpa IzinPengungkapan Peredaran Obat Keras di Kosambipolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Lima Venue Porprov di Luar Tangerang Selatan Masih Belum Final

Jumat, 9 Okt 2026 08:37 WIB
Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

Sabtu, 3 Okt 2026 12:38 WIB
Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.