SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui gerai Samsat di 29 kecamatan dan 10 kelurahan, Kamis (2/7). Program yang menjadi yang pertama di Provinsi Banten ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peresmian layanan payment point tersebut dilakukan di Aula Kecamatan Curug dan dihadiri Gubernur Banten, Andra Sony, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Gubernur Banten, Andra Sony, mengatakan peluncuran payment point di Kabupaten Tangerang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kita launching di Kecamatan Curug, dan insyaallah berlaku di 29 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Andra Sony kepada Satelit News, Kamis (2/7).
Menurut Andra, layanan serupa ke depan akan diperluas hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Banten. Ia menyebut Kabupaten Tangerang menjadi daerah percontohan yang diharapkan dapat diikuti kabupaten dan kota lainnya.
Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Andra optimistis pendapatan asli daerah akan meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten.
Baca Juga: Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
“Ke depan daerah-daerah lainnya di Provinsi Banten juga akan melakukan hal serupa. Tentunya langkah ini untuk mendongkrak pendapatan dalam rangka membangun Provinsi Banten,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan pembukaan gerai Samsat di seluruh kecamatan dan 10 kelurahan merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain meningkatkan PAD, layanan tersebut juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini contoh kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Provinsi Banten, kaitannya dengan peningkatan PAD sebagaimana diamanatkan oleh Pak Gubernur. Di mana jejaring peningkatan PAD itu bisa melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Soma Atmaja.
Soma berharap keberadaan gerai Samsat di seluruh kecamatan dan 10 kelurahan dapat menjadi role model dalam upaya meningkatkan PAD. Ia menjelaskan, penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor dibagi secara otomatis, yakni 66 persen menjadi hak pemerintah kabupaten/kota dan 33 persen masuk ke Pemerintah Provinsi Banten.
“Jadi, kalau hari ini kita membayar pajak mobil maupun motor, itu langsung di-split, tadi kata Pak Gubernur, langsung dipisahkan melalui RKUD masing-masing. Sebanyak 66 persennya masuk ke kabupaten/kota asal, sedangkan 33 persennya untuk provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Soma menyebut keberadaan payment point akan terus diperluas. Setelah 29 kecamatan dan 10 kelurahan, ke depan pihak ketiga di tingkat desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Merah Putih, juga berpeluang menjadi agen Samsat.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL
Ia menegaskan seluruh gerai Samsat di 29 kecamatan dan 10 kelurahan tersebut mulai beroperasi sejak diresmikan pada Kamis (2/7). Seluruh petugas telah mengikuti pelatihan sebelum layanan dibuka.
“Mulai hari ini sudah beroperasi, karena mereka sudah ikut pelatihan kemarin. Jadi, masing-masing petugasnya ada dua orang di setiap kecamatan dan kelurahan. Petugas itu berasal dari tenaga PPPK di masing-masing kecamatan atau kelurahan,” pungkasnya. (alfian/aditya)




























