SATELITNEWS.COM, LEBAK—Tren kecelakaan laut (laka laut) di kawasan wisata pantai Kabupaten Lebak selama libur Lebaran tahun ini menunjukkan penurunan signifikan. Namun di balik capaian tersebut, masih ditemukan sejumlah persoalan krusial, terutama minimnya kolaborasi antara pengelola wisata dengan Balawista dalam aspek keselamatan.
Ketua Balawista Lebak, Erwin Komara Sukma, mengungkapkan sejak hari pertama libur hingga H+10 Lebaran, tercatat hanya delapan kejadian wisatawan terseret ombak. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia.
“Enam kejadian terjadi di Pantai Sawarna dengan satu korban meninggal dunia, dan dua kejadian di Pantai Kayakas Pulomanuk, satu korban meninggal dunia,” ujar Erwin kepada SatelitNews.Com melalui sambungan teleponnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan libur panjang sebelumnya yang bisa mencapai lebih dari 50 kasus. Meski demikian, ia menegaskan kondisi ini tidak boleh membuat semua pihak lengah. Erwin menyoroti masih banyak destinasi wisata pantai yang belum dilengkapi petugas lifeguard terlatih, di antaranya Pantai Pulomanuk, Kayakas, Indah Sayun, Pasput Cihara hingga kawasan Cibobos sepanjang garis pantai Cihara.
“Padahal sesuai aturan, pengelola wisata wajib menjamin keselamatan pengunjung, termasuk menyediakan penjaga pantai yang kompeten,” tegasnya. Ia mendorong agar pengelola destinasi tidak berjalan sendiri, melainkan menjalin kerja sama dengan Balawista dalam menyiapkan tenaga lifeguard yang terlatih dan bersertifikat.
Selain itu, Balawista juga meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada para pengelola wisata terkait kewajiban dan standar keselamatan yang harus dipenuhi. “Kami berharap pemda bisa meningkatkan sosialisasi agar pengelola memahami hak dan kewajibannya. Ini penting supaya pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan dan keselamatan wisatawan benar-benar terjamin,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Yosep M Holis, menegaskan bahwa penyediaan lifeguard merupakan kewajiban bagi setiap pengelola, khususnya di destinasi wisata tirta yang memiliki risiko tinggi. “Pengelola wajib menyediakan lifeguard, itu sudah menjadi keharusan,” ujarnya.
Yosep menyebut, Pemkab Lebak telah melakukan berbagai intervensi, mulai dari pelatihan hingga sertifikasi Balawista secara gratis. Saat ini, lebih dari 125 personel Balawista telah tersertifikasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada 50 Balawista setiap bulan, meski secara prinsip tanggung jawab tersebut berada pada pengelola destinasi. “Balawista itu bagian dari biaya produksi wisata. Jangan hanya mengambil keuntungan dari pengunjung, tapi keselamatan diabaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjelang masa liburan, pihaknya rutin melakukan rapat koordinasi dengan pengelola wisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), sekaligus mengingatkan penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari aspek keselamatan, jam operasional hingga kelayakan fasilitas.
Tak hanya itu, tim pemantau juga diterjunkan untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi di lapangan. Pengelola yang tidak bekerja sama dengan Balawista pun akan mendapat teguran. “Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi,” tandasnya. (mulyana)