SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Oknum guru ngaji bersinisial AN (30) yang tega Rudapaksa para Santriwatinya di Kecamatan Sukadiri, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tangerang di wilayah Sepatan Timur, Sabtu (25/4/2026). Sebelumnya, oknum guru ngaji tersebut diduga melarikan diri usai ramai dicari oleh pihak orang korban yang marah atas perbuatan keji yang dialami anak-anaknya tersebut.
“Betul, (AN) sudah kami amankan. Senin ini kita rilis, sabar ya,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada Satelit News, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, kepada wartawan, salah seorang keluarga korban JJ membenarkan informasi penangkapan tersebut. Bahwa berdasarkan informasi yang ia terima pelaku diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Mauk di wilayah Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur sekira pukul 17.30 WIB.
“Benar bang, alhamdulillah tadi Reskrim Polsek Mauk bergerak cepat mengamankan pelaku di daerah Kelor,” kata JJ kepada wartawan, Sabtu (25/42026).
Pelaku yang mengenakan kaos berwarna abu-abu muda dan sarung tersebut terlihat tertunduk diam saat digiring ke dalam kendaraan roda empat untuk dimintai keterangannya ke Mapolresta Tangerang.
Warga berharap, pelaku dijerat pasal seberat-beratnya karena korban merupakan anak-anak yang masih berusia dibawah umur. Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) segera melakukan upaya pemulihan trauma healing agar psikologis anak dapat cepat dipulihkan.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
“Pelaku harus dijerat pasal berlapis dan mohon Pemkab Tangerang segera hadir membantu memulihkan mental anak-anak,” harapnya.
Sebelumnya, aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (33) di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.
Nyoman menambahkan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Nyoman, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku. Peristiwa tersebut pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), saat salah seorang orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat.
Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam proses itu, muncul informasi adanya dua korban lainnya. Sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.
“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ujar Nyoman.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Termasuk melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku. Serta pendalaman terhadap seluruh keterangan yang telah diperoleh.
Nyoman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” tandasnya. (aditya)





















