SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Seorang remaja berinisial FA (17) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Taqwa, Kampung Gunung RT 03 RW 04, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (28/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, pihak kepolisian yang menerima laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini langsung menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, korban seorang pelajar, mengalami luka serius akibat aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Selanjutnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan. Bambang menambahkan, motif para pelaku karena dendam diduga dilatarbelakangi persoalan dua kelompok.
“Murni aniaya karena dendam, motif sementara atas keterangan tersangka diduga dendam karena kelompoknya pernah kalah tawuran bulan puasa tahun 2025. Dendam kelompok dilampiaskan ke individu,” ujar Bambang.
Berkat kerja intensif jajaran Reskrim Polsek Ciputat Timur, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban
Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, termasuk Pokdar Kamtibmas, yang turut membantu memberikan informasi awal sehingga mempercepat penanganan perkara.
“Polsek Ciputat Timur mendorong peningkatan sinergi dengan masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan, deteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” ucap Bambang dalam keterangannya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau agar tidak terjadi lagi peristiwa penganiayaan serupa. Peran aktif lingkungan RT dan RW sangat diperlukan dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Siskamling.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Hotline Polsek Ciputat Timur maupun Call Center 110. Situasi di wilayah tersebut saat ini terpantau aman dan kondusif, sementara proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (eko)
