SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jelang pelaksanaan tahun ajaran baru 2026/2027, Pemkot Tangerang melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berintegritas, Senin (4/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Akhlaqul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini menghadirkan berbagai elemen. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala sekolah, pengawas, guru, hingga perangkat wilayah seperti lurah, camat, RT, dan RW.
Tercatat jumlah peserta mencapai sekitar 8.000 orang, baik yang hadir secara langsung maupun daring. “Kita ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam pelayanan pendidikan. Ini sekaligus upaya mencegah praktik yang tidak diinginkan, termasuk pungutan liar,” ujar Wali kota Tangerang Sachrudin usai membuka kegiatan.
Sachrudin menjelaskan, Pemkot Tangerang ingin memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam pelaksanaan SPMB.
“Kalau ada pungutan liar, laporkan kepada pihak terkait, termasuk kepada saya. Sekolah yang sudah gratis jangan lagi membebani masyarakat,” katanya. Lebih jauh disampaikannya, Pemkot juga menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
Untuk sekolah swasta, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembiayaan agar tetap terjangkau bahkan gratis bagi masyarakat tertentu. Ia mengklaim langkah sosialisasi dan penandatanganan komitmen integritas ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten. “Kita ingin menjadi yang tercepat, terbaik, dan tepat. Mudah-mudahan bukan hanya pertama, tapi juga berkualitas,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyu Iskandar menjelaskan tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pra-pendaftaran pada 13 April lalu. Hingga awal Mei, tercatat sekitar 16.000 pendaftar telah masuk ke sistem. “Sekitar 4.000 di antaranya masih dalam proses verifikasi. Ini tahapan penting karena menjadi pintu masuk seluruh calon siswa ke sistem yang terbuka dan transparan,” kata Wahyudi.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan E-Ijazah SD
Ia menjelaskan, calon peserta yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan nomor identitas pribadi (PIN) sebagai syarat melanjutkan proses pendaftaran. Bagi yang belum tervalidasi, masih diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen.
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang. Sistem ini, kata Wahyudi, dirancang untuk menutup celah praktik titip-menitip maupun jalur tidak resmi. “Tidak ada penerimaan di luar sistem. Kalau ada upaya backdoor, pasti akan terdeteksi dan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Mantan Kadishub ini juga menyiapkan berbagai kanal pengaduan, mulai dari layanan WhatsApp, helpdesk seperti layanan LAKSA, helpdesk Dinas Pendidikan, serta informasi yang tersedia melalui situs resmi pemerintah daerah., hingga pengaduan melalui situs resmi pemerintah daerah. Pengawasan turut melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta berkoordinasi dengan lembaga eksternal.
Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyatakan pihaknya membuka pengaduan masyarakat secara daring maupun melalui kunjungan langsung ke sekolah-sekolah secara acak. “Kalau ada laporan, kami cek kelengkapan formal dan materiilnya. Jika memenuhi syarat, akan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan,” kata Fadli.
Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir laporan terkait penerimaan siswa di Kota Tangerang relatif minim. Meski demikian, Ombudsman tetap melakukan pengawasan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. “Harapannya tahun ini juga berjalan lancar tanpa persoalan berarti,” ujarnya. Dengan sistem berbasis digital dan pengawasan berlapis, Pemkot Tangerang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar. (ari)
























