“Kita Berjalan Di Bumi Yang Sama, Tapi Diatas Takdir Yang Beda”
PENGGALAN bait lagu Wali Band ini, nyata dan tak dapat dipungkiri. Karena, pada hakikatnya manusia tak ada yang dilahirkan dalam kondisi bodoh, atau miskin.
Yang membedakan derajat manusia dihadapan Allah SWT, adalah Taqwa dan Ilmu. Dengan demikian, selama kita masih berstatus manusia, maka jangan pernah meremehkan manusia lain.
Disisi lain, Allah SWT sudah menentukan takdir setiap hamba-Nya dimuka bumi ini. Dan sebagai manusia, kita dituntut untuk berikhtiar dan bersyukur atas semua karunia-Nya.
Seorang pengacara asal Banten, H. Edi Humaedi, S.H, M.H yang memulai dan meniti karirnya sejak tahun 2000-an, secara perlahan tapi pasti dan penuh keyakinan ia berjuang dengan keras dan ulet, menempuh dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukumnya di salah satu perguruan tinggi di Banten.
Bahkan, tak berhenti di tingkat S1 ia juga melanjutkan pendidikannya hingga menyelesaikan pendidikan S2 di salah satu perguruan tinggi ternama di Banten.
Cita – citanya ia kejar dengan penuh semangat dan tak mengenal lelah. Bahkan, jatuh bangun serta kerikil atau tembok penghalang, ditembusnya dengan sebuah niat dan keyakinan yang matang.
Pria yang pernah mengenyam pendidikan tingkat SLTA di Pondok Pesantren (Ponpes) La Tansa Mashiro, Cipanas, Lebak – Banten ini, kini seakan sudah menemukan jalan karirnya.
Bermodal ilmu pengetahuan baik formal maupun non formal, ia terus menjalankan tahapan demi tahapan menggapai mimpi yang selama ini diharapkannya.
Saran, kritik dan masukan dari semua pihak, terlebih doa restu orang tua yang terus jadi sandarannya hingga kini, membawanya kepada jalan yang semakin membaik.
Bahkan, tak ayal ia juga kerap meminta masukan, kritik dan saran dari kawan-kawannya, juga relasi dan jejaringnya. Demi kemudahan, kesuksesan dan keberhasilannya dimasa mendatang.
Jalur profesionalisme, tentu menjadi pegangannya dalam menjalankan tugasnya sebagai pengacara. Namun, hal itu juga dibarengi dengan niatnya untuk mengabdi kepada masyarakat.
Seketika ada “ketidakadilan” yang dirasakan oleh masyarakat, disitu ia tergugah ingin tampil membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat tersebut.
Karena baginya, “Khoirunnas anfauhum Linnas” (Sebaik – baiknya manusia, adalah yang bermanfaat untuk orang lain). Dan “Man Jadda wa Jada” (Barang siapa bersungguh – sungguh, ia dapat).
Yang terpenting baginya, rasa keadilan masyarakat jangan sampai dikhianati. Sehingga, masyarakat harus mendapatkan pembelaan yang setimpal, ketika sedang mendapat permasalahan.
Hukum terkadang tumpul ke atas, dan tajam ke bawah. Sehingga, masyarakat kerap kesulitan mencari keadilan dan harus kemana mengadu. Edi, pria asal Serang – Banten ini, tergugah ketika kondisi itu terjadi.
“Membela masyarakat yang lemah dan benar, adalah sebuah pengabdian mulia terhadap profesi” tandasnya.
Kini, ia membuka Kantor Hukum H. Edi Humaedi, S.H, M.H and Partners, di Jalan Sama’un Bakri RT 04 RW 06 Link. Kaliwadas, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. (*)