SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Bayangkan mengurus sertifikat tanah atau sekadar berkonsultasi dengan petugas pertanahan sambil menyeruput kopi di ruang tamu, atau bahkan saat Anda sedang berada di luar negeri. Pemandangan masa depan ini bukan lagi sekadar angan-angan di Kota Tangerang.
Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangerang baru saja mengukir sejarah dengan meluncurkan Kantah Virtual (Kantor Pertanahan Virtual). Inovasi ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia, sebuah terobosan berani yang mendobrak batasan fisik pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa berinteraksi langsung dengan petugas melalui situs resmi kot-tangerang.atrbpn.go.id atau akses langsung di bpnvirtualkotatangerang.id.
“BPN Kota Tangerang adalah yang pertama kali menerapkan Virtual Office ini. Se-Indonesia, kitalah yang memulai,” ujar Tardi dengan nada bangga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2026).
Sensasi Serasa di Kantor Nyata
Saat memasuki ruang operasional Virtual Office, suasana sibuk namun tertata sangat terasa. Admin tampak sigap di depan layar, mendampingi pemohon secara daring. Layanan ini bukan sekadar formulir digital biasa, melainkan sebuah digital twin yang merefleksikan pelayanan fisik ke dunia maya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya
Masyarakat bisa mengakses loket pendaftaran, layanan wakaf, customer service, hingga mengunggah dokumen dan membayar PNBP dalam satu platform.
“Fitur-fitur yang tersedia kami buat benar-benar menyerupai layanan fisik di kantor. Kami ingin memberikan pelayanan secepat mungkin kepada masyarakat,” ungkap Ilham, salah satu admin yang bertugas.
Dari Tangerang untuk Dunia
Efektivitas layanan ini terbukti bukan isapan jempol. Berdasarkan data Google Analytics, platform ini tidak hanya diakses oleh warga lokal. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura, Irlandia, hingga Amerika Serikat telah merasakan kemudahan layanan ini.
“Ini bisa diakses dari mana saja selama ada sinyal. Layanan informasi tersedia 24 jam penuh, memberikan fleksibilitas luar biasa bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi,” tambah Tardi.
Inovasi ini pun mendapat apresiasi tinggi dari pusat. Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, bahkan telah meninjau langsung kesiapan sistem ini pada medio Juli 2025 lalu untuk memastikan standarisasi teknologi yang digunakan.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
Panduan Mengakses BPN Virtual Kota Tangerang:
Bagi yang ingin mencoba pengalaman baru ini, berikut kanal yang bisa dihubungi:
▪︎ Website Resmi: Menu “Kantah Virtual” di kot-tangerang.atrbpn.go.id.
▪︎ Akses Cepat: Langsung menuju bpnvirtualkotatangerang.id.
▪︎ Layanan Tersedia: Konsultasi petugas, cek status berkas, informasi persyaratan, hingga pengambilan dokumen digital.
▪︎ Layanan WhatsApp: Informasi lebih lanjut melalui nomor 0811 1068 0000.
Kini, urusan tanah tak lagi identik dengan antrean panjang dan wajah lelah. Cukup sekali klik, urusan tuntas. (aditya)




















