Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Alih Status Seluruh Aset Tanah KUA di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai 4 Tahun

Oleh Made Nusantara
Senin, 1 Jun 2026 17:26 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Alih Status Seluruh Aset Tanah KUA di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai 4 Tahun

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Iin Solihin

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menargetkan seluruh aset tanah Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini masih berstatus milik Pemerintah Kota Tangerang dapat dihibahkan kepada Kementerian Agama dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka peluang pembangunan gedung KUA yang lebih representatif melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Iin Solihin, mengatakan saat ini terdapat 13 KUA yang melayani masyarakat di Kota Tangerang. Namun, baru tiga KUA yang tanahnya telah berstatus sebagai aset Kementerian Agama, yakni KUA Benda, KUA Ciledug, dan KUA Neglasari.

“Sementara ini KUA yang ada di Kota Tangerang berjumlah 13. Dari jumlah tersebut, yang tanahnya sudah menjadi milik Kementerian Agama ada tiga KUA, yaitu Benda, Ciledug, dan Neglasari,” ujar Iin seusai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026).

Menurut Iin, pihaknya terus mengupayakan hibah aset untuk 10 KUA lainnya yang hingga kini masih berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang. Salah satu yang saat ini sedang diajukan adalah hibah tanah untuk KUA Kecamatan Periuk.

Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang serta sejumlah unsur DPRD Kota Tangerang terhadap upaya tersebut. “Alhamdulillah respons dari Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan unsur DPRD sangat baik. Sejumlah pimpinan fraksi dan anggota dewan juga telah menyampaikan dukungannya agar proses hibah tanah KUA dapat berjalan,” katanya.

Iin menjelaskan, perubahan status kepemilikan tanah menjadi syarat penting agar Kementerian Agama dapat mengajukan pembangunan gedung baru melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Melalui mekanisme tersebut, pembangunan fisik KUA dapat dibiayai oleh pemerintah pusat. Kabar baiknya, Kementerian Agama RI telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru KUA Kecamatan Ciledug pada tahun 2027 dengan nilai hampir Rp 2 miliar.

Baca Juga: DPRD Soroti Kondisi KUA di Kota Tangerang, Dorong Percepatan Penyerahan Aset

“Kalau tanahnya sudah menjadi milik Kementerian Agama, kami bisa mengusulkan pembangunan melalui SBSN. Untuk KUA Ciledug, alhamdulillah sudah mendapatkan alokasi pembangunan pada tahun 2027,” ujar Iin. Meski semula Kemenag mengusulkan hibah untuk hampir seluruh KUA yang masih berdiri di atas aset pemerintah daerah, proses penyerahan aset diperkirakan akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, fokus diarahkan pada penyelesaian hibah tanah KUA Periuk terlebih dahulu.

“Kemungkinan pelaksanaannya dilakukan bertahap, tidak sekaligus. Tahun ini difokuskan untuk KUA Periuk, kemudian dilanjutkan untuk KUA lainnya pada tahun-tahun berikutnya,” katanya. Menurut Iin, skema bertahap tersebut membuat proses hibah diperkirakan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Namun demikian, Kemenag berharap seluruh aset KUA dapat diserahkan kepada pemerintah pusat dalam waktu tidak terlalu lama.

BeritaTerbaru

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB

“Kami berharap dalam waktu tiga sampai empat tahun seluruh aset tersebut sudah dapat diserahkan kepada Kementerian Agama,” ujarnya. Selain berupaya mempercepat hibah aset, Kemenag Kota Tangerang juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan Tangerang Raya, guna memperoleh dukungan terhadap pembangunan sarana pelayanan keagamaan.

Iin mengakui sejumlah KUA di Kota Tangerang saat ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas, terutama ruang akad nikah yang relatif sempit. “Kalau melihat kondisi yang ada, memang masih terdapat beberapa KUA yang fasilitasnya belum memadai. Ruang nikah rata-rata hanya mampu menampung sekitar 20 orang,” katanya.

Ke depan, Kemenag berharap dapat menghadirkan gedung KUA dengan ruang akad yang lebih luas dan nyaman sehingga mampu menampung keluarga dari kedua mempelai dalam jumlah lebih banyak. Menurut Iin, peningkatan fasilitas KUA juga diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pernikahan di kantor KUA. Sebab, pelaksanaan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya. “Kalau menikah di KUA pada hari dan jam kerja biayanya gratis. Anggaran yang dimiliki calon pengantin bisa digunakan untuk kebutuhan lain dan persiapan membangun keluarga,” ujarnya.

Bahkan, Kemenag tengah merancang konsep ruang layanan yang lebih multifungsi. Selain digunakan untuk akad nikah, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sederhana pasca-pernikahan sehingga masyarakat memiliki alternatif penyelenggaraan acara dengan biaya yang lebih terjangkau. “Tujuannya untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi dengan biaya yang tidak terlalu besar, sehingga tidak terbebani oleh pengeluaran yang berlebihan,” kata Iin. (ari)

Baca Juga: BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Tags: Alih Status Aset Tanah KUA Kota Tangerang Ditarget Selesai 4 TahunKantor Kemenag Kota TangerangKantor KUA Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Prancis vs Belgia, Buru Kemenangan Kandang

Prancis vs Belgia, Buru Kemenangan Kandang

Senin, 5 Okt 2026 08:01 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Bupati dan Kemenag Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Bupati dan Kemenag Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 19:17 WIB
Berjuang Keras 3 Set, Voli Pantai Putra Harus Puas Dapat Medali Perak

Berjuang Keras 3 Set, Voli Pantai Putra Harus Puas Dapat Medali Perak

Sabtu, 3 Okt 2026 14:11 WIB
Tembus 5 Besar Nasional, Pemkot Tangerang Ukir Prestasi di Ajang PPD Tahun 2026 ‎

Tembus 5 Besar Nasional, Pemkot Tangerang Ukir Prestasi di Ajang PPD Tahun 2026 ‎

Rabu, 30 Sep 2026 17:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.