Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Belum Punya PBG, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Cimone

Oleh Made Nusantara
Selasa, 2 Jun 2026 15:42 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Belum Punya PBG, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Cimone

PASANG SEGEL: Satpol PP Kota Tangerang saat pasang segel pada bangunan yang belum memiliki PBG. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel sebuah bangunan yang diduga akan digunakan sebagai gerai waralaba di RT 001/RW 008, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa (2/6/2026). Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, mengatakan tindakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya menjalankan seluruh prosedur administratif sesuai ketentuan yang berlaku. “Hari ini kami melakukan penyegelan terhadap bangunan yang rencananya digunakan untuk Indomaret terkait izin PBG. Sebelumnya sudah kami lakukan pemanggilan dan pemberian surat peringatan pertama hingga kedua,” kata Hendra di lokasi.

Menurut dia, selama proses pemanggilan berlangsung, pihak yang hadir hanya perwakilan legal perusahaan. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat kuasa maupun dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Dari peringatan pertama sampai kedua yang datang hanya bagian legal. Namun tidak membawa surat kuasa dan tidak bisa menunjukkan dokumen terkait bangunan tersebut sehingga Berita Acara Pemeriksaan tidak dapat dilakukan,” ujarnya.

Karena tidak adanya dokumen perizinan yang dapat ditunjukkan, Satpol PP akhirnya mengambil langkah penegakan hukum berupa penyegelan bangunan. Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bangunan tersebut masih berada pada tahapan pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan belum mengantongi izin yang dipersyaratkan untuk pembangunan.

Bangunan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi daerah, di antaranya Peraturan daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menanggapi tudingan adanya pembiaran terhadap bangunan tersebut, Hendra menegaskan bahwa Satpol PP tidak pernah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, setiap tindakan penegakan harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami tidak tutup mata. Ada SOP yang harus dijalankan, mulai dari pemanggilan pertama dan kedua, pemberian tenggang waktu, hingga akhirnya dilakukan tindakan penyegelan. Semua proses harus ditempuh terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Ia mengatakan, segel yang telah dipasang tidak boleh dibuka oleh pihak mana pun selain petugas berwenang. Apabila segel tersebut dirusak atau dibuka tanpa prosedur resmi, Satpol PP akan menempuh jalur hukum. “Kalau segel dibuka oleh pihak yang tidak berwenang, tentu akan kami laporkan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hendra.

Penyegelan bangunan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai aturan perizinan serta tata ruang yang telah ditetapkan daerah. Hingga penyegelan dilakukan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi. (ari)

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

 

 

 

 

Tags: Persetujuan Bangunan Gedungsatpol pp kota tangerangSatpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Cimone
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Universitas Raharja Tuan Rumah Seminar Internasional, Bahas AI Berorientasi Kesejahteraan Manusia

Jumat, 25 Sep 2026 17:45 WIB
Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Kamis, 24 Sep 2026 19:38 WIB
Dituduh Lecehkan Bawahan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan

Dituduh Lecehkan Bawahan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dipolisikan

Rabu, 23 Sep 2026 07:56 WIB
PELUNCURAN QRIS SAMLING : Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah), mengikuti peluncuran QRIS Samling. (ISTIMEWA)

Mudahkan Pembayaran PKB, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling

Sabtu, 26 Sep 2026 17:12 WIB
Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.