Kamis, 4 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Clara Shinta Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Fitnah

Oleh Evi Mahfiyah
Kamis, 4 Jun 2026 16:50 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Clara Shinta Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Fitnah

Selebgram Clara Shinta, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Selebgram Clara Shinta yang didampingi kuasa hukumnya, Moh. Akil Rumaday melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Langkah ini diambil Clara Shinta setelah merasa dirugikan secara personal maupun materiil akibat pernyataan-pernyataan yang dilontarkan mantan suaminya ke ruang publik.

Moh. Akil Rumaday, menjelaskan laporan ini didasari oleh serangkaian peristiwa yang dianggap sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Pada hari ini 4 Juni 2024, kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga itu terjadi fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Clara Shinta yang sebelumnya lebih banyak memilih diam, kini memutuskan untuk bersikap tegas. Ia merasa sudah cukup memberikan ruang damai namun pihak mantan suami dianggap terus melontarkan narasi yang merusak reputasinya, termasuk tuduhan mengenai adanya uang titipan miliaran rupiah.

“Sejauh ini saya sudah teramat banyak sekali dirugikan di kehidupan saya. Tapi balik lagi saya hanya membahas apa yang sudah dilontarkan ke media, kayak saya difitnah uang titipan Rp 13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar,” tegas Clara Shinta.

BeritaTerbaru

Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri

Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri

Jumat, 29 Mei 2026 17:49 WIB
Al, El, dan Dul Kompak Kirim Doa di Momen Perayaan Ulang Tahun Ahmad Dhani

Al, El, dan Dul Kompak Kirim Doa di Momen Perayaan Ulang Tahun Ahmad Dhani

Jumat, 29 Mei 2026 17:46 WIB
Pan-Fried Snapper with Woku Sauce

Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro

Selasa, 26 Mei 2026 15:02 WIB
Terharu, Raffi Ahmad Berkesempatan Cium Hajar Aswad Sebelum Puncak Haji

Terharu, Raffi Ahmad Berkesempatan Cium Hajar Aswad Sebelum Puncak Haji

Selasa, 26 Mei 2026 12:58 WIB

Selebgram berusia 30 tahun itu juga membawa tumpukan dokumen berupa rekening koran sejak tahun 2018 untuk membuktikan asal-usul kekayaannya. Ia menegaskan setiap rupiah yang dimilikinya berasal dari bisnis e-commerce yang dibangunnya dari titik nol, dan grafik pendapatannya menunjukkan progres yang wajar sebagai pelaku usaha.

“Rekening saya itu berprogres bukan tiba-tiba ada titipan mau dari dia, mau dari laki-laki manapun kita tidak menerima titipan dan saya siap banget membuka bukti itu kepada siapa pun yang memang pengin tahu,” beber Clara Shinta.

Selain masalah uang, ia merasa terusik dengan tudingan yang menyebut dirinya melakukan tindak kriminal. Untuk membantah hal tersebut, ia secara sengaja mengurus dan memamerkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

“Di sini adalah mengklarifikasi bahwa tidak ada catatan kriminal yang saya lakukan jadi tolong jangan fitnah saya sejauh ini karena memang saya sudah sangat resah ya, maksudnya selalu apa-apa itu difitnah. Saya enggak ada kriminal, ini sudah saya terbitkan di Polda Metro Jaya, resmi gitu,” pungkasnya.

Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak Clara Shinta menggunakan sangkaan Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 441 yang memuat tentang pemberatan hukuman pidana terkait pencemaran nama baik. (dtc)

Tags: Clara Shinta Bongkar Perselingkuhan SuaminyaClara Shinta Polisikan Mantan Suami
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Bekukan Sel Telur Di AS, Sabrina Chairunnisa Berbagi Informasi
Life Style

Bekukan Sel Telur Di AS, Sabrina Chairunnisa Berbagi Informasi

Selasa, 26 Mei 2026 12:26 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc. (ISTIMEWA)
Ragam

IDHUL ADHA: TELADAN KELUARGA NABI IBRAHIM

Senin, 25 Mei 2026 19:31 WIB
Sah! Anji Resmi Menikah Lagi
Life Style

Sah! Anji Resmi Menikah Lagi

Senin, 25 Mei 2026 15:47 WIB
Pamer KTP Baru, Paula Verhoeven: Bismillah, New Chapter
Life Style

Pamer KTP Baru, Paula Verhoeven: Bismillah, New Chapter

Senin, 25 Mei 2026 15:24 WIB
Ogah Bahas soal Video Call Nakal, Suami Clara Shinta Berharap Pernikahannya Baik Baik Saja
Life Style

Ogah Bahas soal Video Call Nakal, Suami Clara Shinta Berharap Pernikahannya Baik Baik Saja

Minggu, 24 Mei 2026 06:52 WIB
Mobil Mewah Sitaan Milik Suami Sandra Dewi, Resmi Di Lelang
Life Style

Mobil Mewah Sitaan Milik Suami Sandra Dewi, Resmi Di Lelang

Kamis, 21 Mei 2026 16:00 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Hadiri Pembukaan Bulan Bung Karno, Begini Pesan Hasto

Hadiri Pembukaan Bulan Bung Karno, Begini Pesan Hasto

Selasa, 2 Jun 2026 19:37 WIB
Foto Ahmad Nuri

Dindikbud Kota Serang Siapkan Seragam Gratis untuk Murid Baru

Jumat, 29 Mei 2026 15:18 WIB
Bawa Tembakau Sintetis dan Miras, Pemuda di Tangsel Diciduk Saat Patroli Polisi

Bawa Tembakau Sintetis dan Miras, Pemuda di Tangsel Diciduk Saat Patroli Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 16:43 WIB
MEMIMPIN APEL : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin apel Hari Lahir Pancasila. (ISTIMEWA)

Gubernur Banten Sampaikan Pesan Kebangsaan Di Peringatan Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 15:33 WIB
Polisi Dalami Motif Pelaku Pasien Tusuk Perawat Klinik Gigi di Periuk

Perawat Klinik Gigi di Periuk Ditusuk Pasien, Polisi Dalami Motif Pelaku

Senin, 1 Jun 2026 18:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.