SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kabel fiber optik (FO) atau utilitas yang semrawut di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mulai ditertibkan pada Rabu (15/7/2026). Penataan ini menjadi bagian dari program relokasi jaringan utilitas udara ke bawah tanah untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi, aman, dan modern.
Pantauan di lokasi, proses pemutusan kabel dilakukan oleh Kepala UPTD PJJ Tangerang Hamdan didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin beserta jajaran. Penertiban juga melibatkan tim teknis dari Pemerintah Provinsi Banten.
Kabid Penataan Ruang DPUPR Provinsi Banten, Deni Mardianto, mengatakan penataan kabel utilitas tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni. “Kegiatan ini merupakan instruksi Gubernur Banten untuk melakukan penataan. Sebelumnya kita sudah mulai di Kota Serang dan hari ini di Kota Tangerang,” kata Deni.
Menurut Deni, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Setelah pemutusan kabel secara simbolis, proses relokasi akan dilanjutkan secara bertahap oleh tim teknis hingga seluruh jaringan dipindahkan ke bawah tanah. Ia menjelaskan, penataan utilitas ini bertujuan meningkatkan estetika kawasan sekaligus mengurangi potensi gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah di sepanjang jalan.
“Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara jaringan telekomunikasi, agar pemindahan kabel dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama pekerjaan berlangsung, kata Deni, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan pengguna jalan tetap aman saat melintas di sekitar lokasi proyek. DPUPR Banten turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi area pekerjaan, mematuhi rambu-rambu yang dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. “Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses penataan utilitas hingga selesai,” ucapnya.
Baca Juga: Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…
Sementara, Sekretaris DPUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menyatakan Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh program relokasi kabel utilitas udara ke bawah tanah yang digagas Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, penataan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, seperti Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari hingga Jalan Lio Baru di Kecamatan Batuceper.
“Di Kota Tangerang sendiri dilakukan penataan serupa seperti di Jalan Sitanala Neglasari dengan Jalan Lio Baru Batuceper,” kata Hadi. Ia menambahkan, relokasi kabel utilitas menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan. “Kita lakukan relokasi secara bertahap dan mudah-mudahan berjalan lancar. Dengan dipindahkannya jaringan utilitas ke bawah tanah, Jalan Raden Fatah diharapkan menjadi lebih tertata, indah, dan modern,” tandasnya. (ari)




























