SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dugaan keberpihakan panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten kepada tuan rumah Kota Tangerang Selatan mulai mencuat.
Salah satu indikasinya adalah surat keputusan Surat Keputusan Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten nomor 001/FHI-BTN/VII/2026 tentang pembatasan peserta Cabang Olahraga Hockey Nomor Hockey 5’ pada Porprov VII di Kota Tangsel.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua FHI Provinsi Banten Mohamad Ali Hanafiah pada 13 Juli 2026 itu, ada tiga daerah yang dilarang menjadi peserta nomor Hockey 5’. Ketiganya adalah Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Sementara sisa peserta yakni, Kota Tangsel, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak diperkenankan tampil.
Alasan yang digunakan adalah bagian dari pola pembinaan dan pemerataan olahraga hockey di Provinsi Banten. Dimana untuk nomor ini diperebutkan 2 medali emas yakni dari kategori putra dan putri.
“Kekuatan tim Tangsel jauh di atas daerah lain yang diperbolehkan ikut, ini otomatis dua medali emas buat Tangsel. Kalau pesaing beratnya Kota Tangerang, Cilegon dan Kabupaten Tangerang, ini sama aja bagi-bagi medali buat Tangsel,” ucap salah satu pelatih cabor hockey Kabupaten Tangerang yang tidak mau disebut namanya, Selasa (28/7/2026).
Wakil Ketua Bidang Hukum, Organisasi dan Litbang KONI Kota Tangerang Sumardi menyatakan SK yang dikeluarkan oleh FHI Provinsi Banten sudah melampaui kewenangan dan melanggar SK Ketua KONI tentang Peraturan Pelaksanaan Porprov dimana pelaksana lebih ditekankan pada KONI Kota Tangsel dan KONI Banten.
Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
“Jadi aturan Porprov dalam SK ini dilanggar, terutama terkait tujuan pelaksaan Porprov dimana adalah ajang mencari atlet terbaik yang akan dipakai membela Banten di PON. Kalau dari aturan ini kita bukan mencari yang terbaik tapi atlet yang terjelek kemampuannya sehingga dampaknya nanti pada PON prestasi hockey Banten pasti tidak bisa bersaing dengan provinsi lain,” ucap Sumardi.
Sementara itu Kota Cilegon memilih jalan melayangkan surat protes kepada FHI Provinsi Banten untuk membatalkan aturan tersebut. Karena dengan pembatasan ini membuat Kota Cilegon kehilangan potensi medali emas.
“Kalau aturan ini diberlakukan sama aja ngasih dua medali emas buat Tangsel, karena lawan berat Tangsel ya Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Kalau nggak ada tiga daerah ini Tangsel juaranya karena 4 daerah lain pembinaan atletnya jarang,” tegas Ikhwan Guruh Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kota Cilegon. (gatot/jpg)

















