SATELITNEWS.COM, SERANG – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten, mulai dibangun, Rabu (5/8/2026). Sarana tersebut, diharapkan bisa memudahkan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPD RI, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
Diketahui, kantor DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan eks Kantor Samsat Serang, seluas 1.374 meter persegi. Pembangunan menggunakan APBD Provinsi Banten sebesar Rp4,3 Miliar, melalui Dinas PUPR. Proyek itu, dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pembangunan pondasi dan struktur gedung pada 2026, kemudian penyelesaian bangunan pada 2027.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keberadaan kantor DPD RI Provinsi Banten merupakan kebutuhan daerah, karena DPD memiliki peran sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
“Kantor ini menjadi kebutuhan daerah. Dengan adanya kantor DPD RI di Banten, koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens, sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat,” katanya.
Andra mengatakan, gedung tersebut juga dirancang sebagai pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Selain menyediakan ruang kerja bagi anggota DPD RI, bangunan itu akan dilengkapi ruang pertemuan dan fasilitas pendukung untuk menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Banten.
“Dengan adanya gedung ini, semoga koordinasi akan semakin mudah, terutama dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten,” harapnya.
Baca Juga: PMII Pandeglang Gelar Rakorcab, Ajang Koordinasi dan Konsolidasi Kader
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, bangunan kantor DPD RI mengusung arsitektur khas Banten, yang dipadukan dengan simbol nasional.
“Gerbang utama, akan mengadopsi miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta bentuk atap menyerupai peci,” pungkasnya.
Arlan menjelaskan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 dan diawali dengan pengurugan lahan serta pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Lantai pertama, nantinya difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya,” pungkasnya.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pembangunan kantor tersebut. Kata dia, kantor DPD RI nantinya menjadi rumah aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan daerah dengan pemerintah pusat.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi

















