SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, menyusul perkembangan pelaksanaan APBD yang memengaruhi proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp466,37 miliar menjadi Rp8,76 triliun.
Usulan itu disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Maesyal Rasyid menjelaskan perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan pelaksanaan APBD 2026 yang memengaruhi asumsi dasar penyusunan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan untuk mengakomodasi dinamika penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan program prioritas, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan Program Asta Cita Pemerintah Pusat.
“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kondisi-kondisi yang memperbolehkan dilakukannya perubahan APBD,” ujar Maesyal.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Ia menegaskan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2026, yakni Penguatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia melalui Kolaborasi Antar Sektor untuk Menciptakan Pondasi Ketahanan Pangan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029 serta disusun dengan memperhatikan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam rancangan perubahan itu, kemampuan keuangan daerah mengalami peningkatan. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp8,29 triliun naik menjadi Rp8,76 triliun, atau bertambah Rp466,37 miliar atau 5,62 persen.
Kenaikan tersebut ditopang oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp5,28 triliun menjadi Rp5,55 triliun. Selain itu, pendapatan transfer juga naik dari Rp3 triliun menjadi Rp3,20 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah turut mengalami penyesuaian dari Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun, atau meningkat Rp688,24 miliar. Tambahan anggaran itu dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penyesuaian belanja tidak terduga.
Seiring perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari Rp450 miliar menjadi Rp671,86 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah juga tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal maupun pembiayaan lainnya.
Pada kesempatan itu, Maesyal Rasyid turut mengapresiasi sinergi DPRD bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut kembali mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Setelah rapat paripurna ini, kami akan melakukan pembahasan bersama TAPD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Amud. (aditya)




















