SATELITNEWS.COM, SERANG – Belum terisinya tiga jabatan esselon II, di lingkungan Pemprov Banten, mendapat perhatian serius anggota Komisi I DPRD Banten.
Pemprov Banten diminta segera menyelesaikan tahapan seleksi, dan menempatkan pejabat sesuai kompetensinya atau profesionalisme-nya.
Diketahui, hingga saat ini ada tiga jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yaitu, Kepala Biro Hukum dijabat Plt oleh Furqon, dia juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Jabat kedua yaitu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditinggal pensiun pejabat sebelumnya Tri Nurtopo. Jabatan itu saat ini diisi Plt oleh Endad Haryanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak.
Jabatan ketiga, yang mengalami kekosongan untuk posisi Kepala Dinas Pertanian (Distan) yang sebelumnya ditinggal pensiun oleh Agus M Tauchid. Jabatan itu sekarang diisi Plt oleh Nasir M Daud, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).
Anggota Komisi I DPRD Banten Anton Haerul Samsi mengatakan, kekosongan jabatan esselon II harus segera diselesaikan dalam waktu dekat, karena sudah berlangsung lama. Hal itu, kata dia, berpotensi mengganggu ritme kerja roda pemerintahan.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
“Sebaiknya memang harus segera diisi kekosongan itu, kita juga sudah sampaikan agar jangan dibiarkan kosong terlalu lama, karena khwatir bisa mengganggu roda pemerintahan,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Anton juga meminta, Pemprov Banten bersikap profesional dan proporsional dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut. Tujuannya, agar terpilih sosok pejabat yang memiliki integritas dan kompetensi dalam menjalankan program pembangunan di Banten.
“Harus profesional, jangan karena ada hubungan kedekatan dan lainnya. Karena hal itu bisa mengganggu ekosistem pembangunan, dan mengganggu ritme kerja di OPD terkait,” ujarnya.
Anton mengingatkan kepada Gubernur Banten Andra Soni, agar bisa mengesampingkan kepentingan pribadi dalam menentukan pejabat esselon II. Oleh karena, penunjukkan pejabat tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur selaku pembina kepegawaian.
“Pak Gubernur juga saya yakin dan percaya, bisa bersikap profesional dalam menunjuk siapa yang akan menjadi pejabat esselon II, karena itu penting, jangan sampai mengesampingkan hasil seleksi,” tandasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, roda pemerintahan bisa terganggu apabila kekosongan jabatan itu dibiarkan terlalu lama, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Maksudnya, kata dia, dari sisi pelaksanaan akan sedikit terganggu termasuk pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Terganggu pasti, karena satu pejabat harus mengisi dua jabatan sekaligus. Memang tidak begitu signifikan, tetapi tetap saja beban kerja pegawai akan bertambah,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, kekosongan tiga jabatan esselon di lingkungan Pemprov Banten tidak lama lagi akan terisi. Oleh karena, proses seleksi melalui manajemen Talenta, mulai memasuki babak akhir.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, saat ini pihaknya masih melaksanakan seleksi terhadap sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan esselon II. Mekanisme seleksi yang dilakukan saat ini menggunakan sistem Manajemen Talenta.
“Sedang proses, sedang proses, kita menggunakan manajemen talenta dan sedang berproses. Secepatnya nanti kalau sudah selesai,” katanya, Selasa (11/8/2026). (adib)


















