SATELITNEWS.COM, SERANG – Kesulitan anggaran atau keterbatasan fiskal Pemprov Banten, bisa berdampak terhadap program kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pertimbangannya, karena uang atau alokasi anggaran yang dimiliki Pemprov Banten cukup terbatas, artinya akan ada proyek pembangunan atau rencana kerja yang dipending atau ditahan terlebih dahulu.
Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir APBD Pemprov Banten terus mengalami penurunan karena berbagai hal, mulai dari tidak tercapainya target pendapatan hingga pengurangan dana dari Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2024, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,86 Triliun, sedangkan ditahun 2025, APBD Pempeov Banten berkurang menjadi Rp11,84 Triliun, kemudian ditahun 2026, APBD Pemprov Banten berkurang drastis, yakni diangka Rp9,62 Triliun setelah koreksi perubahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan, tidak menampik kemungkinan adanya perubahan dalam melaksanakan RPJMD Pemprov Banten tahun 2025-2029 karena keterbatasan anggaran. Namun, sampai saat ini Pemprov Banten belum melakukan pembahasan mengenai perubahan itu.
“Isi konstitusi membolehkan pemerintah daerah merubah RPJMD, tetapi apakah pemerintah daerah akan melakukan itu, ya nanti kita lihat. Kalau sekarang belum ada arah ke sana,” katanya, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Hasil Seleksi Direksi BUMD Pemprov Banten Disoal
Deden mengaku, pihaknya belum bisa berspekulasi terkait perubahan rencana kerja pemerintah akibat keterbatasan fiskal. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan perbandingan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Sampai saat ini sih belum, tetapi nanti kita akak coba memperbandingkan proyeksi pendapatan ditahun-tahun berikutnya dengan RPJMD,” ujarnya.
Deden juga tidak menampik adanya pengurangan belanja atau anggaran, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Namun, hal itu belum bisa dijadikan gambaran untuk merubah RPJMD karena disisi lain ada penambahan untuk pos anggaran program prioritas.
“Kalau Bansos itu kan berdasarkan Desil ya, dan sekarang sedang ada perbaikan desil juga. Tapi kan untuk yang langsung diterima masyarakat naik, seperti pendidikan gratis, BPJS naik, semua yang diterima masyarakat itu naik, yang lainnya enggak disebutin,” tambahnya.
Deden memastikan, pihaknya tidak akan cepat dalam mengambil kebijakan terkait dengan perubahan RPJMD tersebut. Kecuali, kondisi keuangan daerah sudah berada dititik kronis.
“Kita akan evaluasi mana yang sudah mencapai target kita kurangin dulu, tapi yang belum ya kita gas, jadi enggak bisa tanpa kajian, harus dikaji dulu,” tutupnya.
Baca Juga: Rencana Pengurangan Dana Bansos, Anggota DPRD Banten Minta Pemprov Berhitung Ulang
Sementara, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan semua potensi pendapatan yang ada agar keuangan daerah bisa lebih baik, khususnya disektor pajak daerah.
“Kita akan maksimalkan semua potensi yang ada, terutama untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan jenis pajak lainnya. Tetapi memang kondisinya sekarang sedang sulit, tetapi akan kita maksimalkan,” tandasnya. (adib)

















