SATELITNEWS.COM,SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyosialisasikan mekanisme penyaluran penghasilan tetap dan insentif (Siltuntif) perangkat desa melalui PT BPR Serang pada Rabu 28 November 2026.
Langkah ini juga, mencakup penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, M. Najib Hamas, mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk memperluas layanan keuangan bagi aparatur desa sekaligus mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Yang pertama adalah distribusi keuangan lewat desa, kemudian ke depannya BHPRD. Yang ketiga, pola pembiayaan UMKM di desa juga melalui skema BPR, dengan bantuan subsidi bunga dari pemerintah daerah supaya tidak memberatkan UMKM,” kata Najib, Kamis (29/10/2026).
Menurut Najib, penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Dalam dua pekan ke depan, pemerintah bersama BPR akan menyempurnakan administrasi, terutama bagi aparatur desa yang belum memiliki rekening di BPR Serang.
Setelah proses administrasi, sosialisasi sistem akan dilanjutkan dengan penerapan layanan digital melalui kerja sama dengan Bank BJB. BPR Serang juga akan menyambangi kecamatan dan desa untuk memastikan perangkat desa, ketua RT, ketua RW, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat memiliki rekening.
Baca Juga: OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Wabup Serang: Daya Beli Jadi Kunci Kesejahteraan
“Ini butuh waktu, tetapi dilakukan secara simultan. BPR akan terjun ke semua kecamatan untuk memastikan semua perangkat desa, RT, RW, dan BPD punya rekening BPR,” ujarnya.
Najib menambahkan, fasilitas perbankan yang disiapkan tidak hanya berupa rekening, tetapi juga akses ATM dan layanan perbankan digital.
Dalam skema tersebut, Bank BJB akan mendukung digitalisasi serta permodalan modal kerja, sedangkan subsidi bunga bagi UMKM direncanakan dibiayai melalui APBD Kabupaten Serang.
Ia menegaskan, Pemkab Serang berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan masyarakat.
Sementara, Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pengalihan sistem penggajian atau payroll dari Bank BJB ke BPR Serang.
Menurutnya, kerja sama dengan Bank BJB tetap dilakukan, terutama untuk mendukung layanan digital dan penggunaan mobile banking bagi aparatur desa.
Baca Juga: Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM
“Insyaallah di bulan November mungkin kita akan launching m-banking-nya, untuk mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa,” kata Dadi.
Ia menjelaskan, BPR Serang juga akan mengerahkan kantor cabang, kantor kas, serta mobil layanan keliling untuk mendatangi desa-desa dalam rangka pembukaan rekening tabungan baru.
Langkah tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan berikutnya. Pembukaan rekening menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum mekanisme penyaluran keuangan diterapkan secara efektif.
Dadi menuturkan, penyaluran dana dapat segera dilakukan setelah seluruh rekening selesai dibuka dan sistem digitalisasi siap digunakan. Pelaksanaannya juga menunggu ketersediaan anggaran dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Ia menyebutkan, nilai anggaran yang berkaitan dengan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. Namun, angka itu masih berupa perkiraan dan perlu dipastikan kembali berdasarkan alokasi anggaran yang ditetapkan. (sidik)

















