SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Belum redanya penyebaran Covid-19 berdampak juga pada kegiatan perayaaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik (RI) Indonesia ke 75 tahun. Di Pandeglang, Pemkab setempat bahkan akan membatasi pelaksanaan HUT kemerdekaan itu.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Kurnia Satriawan mengatakan, Pemda Pandeglang bakal tetap melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI. Meski demikian, upacara yang bakal dilakukan itu bakal memiliki perbedaan dengan tahun lalu. “Peserta upacaranya nanti yang hadir harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jadi harus gunakan masker saat masuk ke lapangan, peserta upacara dicek suhu tubuh,” kata Kurnia, Jumat (24/7).
Bahkan ungkapnya, untuk petugas pasukan pengibar bendera hanya berjumlah 3 orang saja, dan pengibar yang direncakan bakal mengibarkan bendera pada upacara 17 Agustus nanti yakni anggota tim tahun lalu. “Karena saat ini pandemi, jadi untuk pengibar hanya berjumlah tiga orang saja. Karena tahun tahun 2020 ini, kan seleksinya ditiadakan karena pandemi,” ujarnya.
Bukan saja petugas pengibar bendera yang dibatasi, tambahnya, peserta upacara pun untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian dan TNI pun hanya boleh mengirimkan peserta sebanyak 10 orang. “Jadi hanya perwakilan saja, seperti dari TNI, Polri dan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemda Pandeglang. Jadi saat upacaranya pun harus ada jarak jadi tetap dibatasi tidak boleh lebih dari 10 orang yang menghadiri,” tandasnya. (nipal)