Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tahanan Tewas, Keluarga Minta Penjelasan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 13 Agu 2020 10:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
BAWA POSTER: Keluarga HG berjalan sembari membawa poster berisi tuntutan menuju Kejari Tangerang, Rabu (12/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

BAWA POSTER: Keluarga HG berjalan sembari membawa poster berisi tuntutan menuju Kejari Tangerang, Rabu (12/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Belasan warga Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tangerang sembari membawa poster berisi protes, Rabu (12/8). Mereka menuntut Kejari Tangerang memberikan penjelasan mengenai tewasnya tahanan narkotika berinisial HG yang dititipkan di Polres Metro Tangerang. HG meninggal dunia di rumah sakit Hermina Kota Tangerang, Minggu 26 Juli 2020 lalu.

Para pengunjukrasa itu merupakan anggota keluarga serta kawan-kawan HG. Mereka membawa beragam poster. Diantaranya, “Jaksa jangan merasa orang paling benar” serta “jaksa, kenapa adik saya meninggal ? atau jaksa, kenapa suami saya meninggal.“

Kedatangan demonstran ditemui perwakilan Kejari. Mereka sempat melakukan pembicaraan dengan jaksa penuntut umum (JPU) kasus yang melibatkan HG, Eko Purwanto.

Kakak ipar HG, Ibnu Jandi menilai kematian saudaranya masih misterius. Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui penyebab kematian ayah beranak tiga tersebut. Menurut Jandi, saat pihak keluarga meminta hasil diagnosa ke Polres Metro Tangerang Kota dan Kejari Kota Tangerang, kedua instansi tersebut tak dapat memberikan bukti tersebut.

“Yang saya minta hasil diagnosa dokter mereka tidak bisa jawab. Kan harus ada rekam medis, ronsen,” ujar Ibnu Jandi saat diwawancarai Satelit News di kediamannya di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Karawaci, Rabu, (12/8).

Ibnu menerangkan kejadian ini bermula ketika HG dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (26/2/2020) lalu. Egep, sapaannya, kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Setelah itu, dia menjalani beberapa kali pemeriksaan.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Perkaranya kemudian diserahkan kepada Kejari Kota Tangerang pada 18 Juni 2020. Secara otomatis, tanggung jawab terhadai HG sudah berada di tangan Kejari Kota Tangerang. Selama menjalani proses hukum tersebut, HG ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dengan status tahanan titipan jaksa.

HG mulai mengeluh sakit pada 7 Juli 2020. Kemudian, istrinya, LI menghubungi Penyidik Sat Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk memberitahu kondisi sang suami. Dia meminta agar HG segera diberikan pertolongan medis. HG pun diobati.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Kemudian, HG kembali mengeluh pada 20 Juli 2020. Dia kembali ditangani medis. Puncaknya terjadi pada 25 Juli, kondisi HG semakin menurun. Kemudian bapak 3 anak ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daan Mogot. Namun karena alatnya kurang lengkap HG pun dirujuk ke RSU Kabupaten Tangerang. Di sana pihak keluarga menolak lantaran RSU Kabupaten Tangerang mewajibkan swab test Corona sementara untuk menunggu hasilnya membutuhkan waktu. Situasi serupa terjadi  saat dirujuk ke RS Asih Karawaci.

Menurut keluarga, HG membutuhkan penanganan yang cepat lantaran kondisinya semakin memburuk. Kemudian, malamnya HG dirujuk ke Rumah Sakit Hermina di Pasar Baru, Kota Tangerang. HG selanjutnya menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 8.00 WIB pada 26 Juli 2020.

Ibnu Jandi mengatakan biaya pengobatan HG seluruhnya ditanggung oleh keluarga. Padahal jelas dalam aturannya, Kejari Tangerang yang bertanggung jawab dalam hal ini.

“Seharusnya negara yang bertanggung jawab kan. Ini malah istri korban yang lebih aktif sampai nanggung dan lain sebagainya. Makanya kita menuntut keadilan dan tanggung jawab baik itu kepolisian secara institusi ataupun kejaksaan. Ini kan menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Ibnu mencurigai penyebab kematian adik iparnya ini. Lantaran semua hasil diagnosa tidak diberikan. Meskipun pihak Kejari Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan kalau HG meninggal karena penyakit infeksi paru-paru, namun tak ada buktinya.

Ibnu sempat memeriksa jasad HG setelah diterima keluarga. Dugaannya, HG mendapat penganiayaan. Namun saat diperiksa tak ada tanda-tandanya.

“Saya ikut memandikan ipar saya. Memang tidak ada bekas penganiayaan seperti biru-biru,” katanya.

Namun, Ibnu mengungkapkan informasi yang dia peroleh terkait penyebab kematian HG. Menurut informasi tersebut HG meninggal dunia karena dicekoki narkotika saat berada di tahanan.

“Konon ceritanya malam itu, diduga almarhum dicekoki narkoba langsung ngedrop sampai meninggal dunia. Itu diceritakan istrinya waktu di Polres. Makanya dari provost itu minta dilaporkan saja,” ungkapnya.

Selama hidupnya, HG memang pemakai narkoba. Dia juga memiliki penyakit gula. Namun, anehnya saat diperiksa di Rumah Sakit Umum Daan Mogot penyakit gulanya hilang.

“Gula hilang semua, hilang sehat. Kan kaget semuanya loh kok sehat banget,” katanya.

Saat ini, pihak keluarga berusaha mencari keadilan. Mereka berencana melaporkan kejadian ini ke Provos dan Komisi Kejaksaan.

“Insyaallah minggu depan kita ke provos. Kita bikin kronologi kejadian, provos mintanya itu,”ujar Ibnu.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang, Eko Purwanto mengatakan pihaknya sudah semaksimal mungkin menangani HG. Penanganan dilaksanakan mengikuti prosedur.

“Artinya kami tidak menahan atau mempersulit pengobatan dari almarhum,” katanya.

Diakui Eko, sempat terjadi misssed komunikasi lantaran awalnya perkara tersebut ditangani JPU sebelum dia yakni Hayani. Saat itu Hayani telah dimutasi ke Kejaksaan Agung. Sehingga Eko tak mengetahui persis keadaan HG sebelum istri yang bersangkutan menghubunginya pada 20 Juli 2020 atau sebelum sidang 21 Juli.

“Jadi saya jaksa kedua. Pada saat pelimpahan berkas itu saya belum mengetahui bahwasannya terdakwa ini sakit,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan penanganan perkara HG sebenarnya sudah dialihkan dari penyidik ke Kejari kemudian ke Pengadilan. Sehingga, wewenangnya ada pada Pengadilan Negeri Tangerang. Oleh karenanya, Eko kemudian meminta istri HG untuk mengirimkan surat ke Kejaksaan meminta penundaaan persidangan.

“Sidang kami tunda sampai tanggal 23 Juli,” kata Eko.

Dalam persidangan Egep dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan narkotika dengan bukti 2 paket sabu seberat 0,5 gram. HG didakwa pasal 114 ayat 1 tuntutan 6 tahun penjara subsider 6 bulan dengan denda Rp 1 Miliar.

“Dia tidak banding. Dia menerima. Karena mohon keringanan akhirnya divonis 5 tahun. Pengganti subsider 3 bulan penjara,” jelas Eko.

Sementara itu Satelit News belum mendapat konfirmasi terkait kejadian ini dari Polres Metro Tangerang Kota. Saat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto dihubungi, dia tak merespon. (irfan/gatot)

Tags: kejari tangerangminta penjelasanpolres metro tangerang kotatahanan
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SELESAI DIBANGUN : Daerah Irigasi di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, selesai dibangun. DI tersebut, belum difungsikan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 250 hektare. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB

Bawa Sajam, Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Warga Batuceper

Minggu, 30 Agu 2026 12:38 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.