SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemkab Serang optimis mampu mempertahankan raihan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berpredikat A (memuaskan). Terlebih, saat ini KemenPAN-RB memberikan keistimewaan kepada Pemkab Serang menjelang penilaian SAKIP tahun 2020.
“Kami (Pemkab Serang) optimis lah, karena bahannya juga sudah ada bagus kita hanya memperbaiki saja. Pasti optimis raih predikat A untuk penilaian SAKIP,” kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai gladi bersih evaluasi SAKIP tingkat nasional bersama organisasi perangkat daerah (OPD), di Aula KH. Syam’un, Kamis (27/8).
Ia mengatakan, Pemkab Serang diberikan keistimewaan oleh pihak KemenPAN-RB agar semua OPD yang akan ditunjuk atau menjadi contoh oleh KemenPAN-RB untuk ekspose tidak salah dalam penyampaiannya.
“Misalnya mendudukan program, dimana Kerjasama lintas sektornya, bagaiamna sasarannya memenuhi tidak dari program sasarannya. Jadi, itu yang dilakukan saat ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil gladi bersih Bersama KemenPAN-RB secara virtual tambahnya, banyak arahan untuk dilakukan perbaikan oleh OPD-OPD. Dia berharap, pada Jum’at, 28 Agustus 2020 dilakukan penilaian oleh KemenPANRB secara virtual berjalan lancar.
“Setiap OPD diberi waktu hanya 7 menit. Mudah-mudahan besok lancar, kita lihat besok masuk tidaknya kriterianya karena akan di acak oleh PAN RB dinas mana dulu yang harus menyampaikan,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Namun yang pasti, menurutnya untuk dinas atau OPD difokuskan yang banyak programnya seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan yang berkaitan dalam penangan pandemi Covid-19, dan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).
“Kami pasti optimis pertahan Raihan SAKIP predikat A memuaskan,” tuturnya.
Diketahui, Pemkab Serang pada penilaian tahun 2019 meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08. Penilaian Sakip tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (10/2) lalu, untuk daerah yang berada di wilayah I. Yakni meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
“Alhamdulillah, upaya keras seluruh jajaran Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh Kementerian PANRB. Penilain Sakip terus meningkat dari tahun ke tahun, dan kali ini predikat A atau memuaskan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. (sidik/mardiana)
























