SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sejumlah pengunjung dan pedagang melakukan aktivitas di Kawasan Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (28/8). Pemerintah Kota Tangerang menerapkan pembatasan jam operasional baru untuk pelaku usaha di Kawasan Pasar Lama sampai dengan pukul 18.00 WIB per 28 Agustus 2020 sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang guna pencegahan penyebaran Covid-19. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post