Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tiga Bersaudara Tanam Ganja di Rumah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Sep 2020 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tiga Bersaudara Tanam Ganja di Rumah

TANAMAN GANJA : Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menunjukkan barang bukti ganja yang ditanam di rumah Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, (31/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CILEDUG—Nekat betul aksi yang dilakukan oleh S (38) dan SIA (21) dan WW. Tiga orang yang masih berhubungan keluarga ini menanam ganja di lantai dua rumahnya, Kampung Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Aksi ketiganya terhenti setelah aparat Polsek Ciledug menggerebek kediaman mereka, Senin (31/8). Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 47 pohon ganja yang ditanam di polybag dan diletakkan di lantai 2 rumah tersangka. Polisi juga mengamankan S (38), MZ (15), dan SIA (21). Sementara, WW masih dalam pengejaran.

“Ada beberapa tanaman ganja yang ditanam oleh tersangka sebanyak 47 dan mengamankan 3 tersangka berinisial S, MZ, dan SIA,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (31/8).

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian. Penggerebekan ini berawal dari hasil penyelidikan jajaran Polsek Ciledug yang mendapat laporan masyarakat terkait transaksi narkotika jenis ganja. Transaksi dilakukan oleh MZ dan SIA di Jalan Arrahman, Karang Tengah. Keduanya kemudian diamankan. Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti ganja basah seberat 15 gram.

“Jajaran Reskrim Polsek dipimpin Kapolsek langsung melakukan pengembangan lalu ditemukan ladang ganja ini,” ujarnya.

Sugeng mengungkapkan tersangka telah melancarkan aksinya sejak Maret lalu. Hal tersebut terlihat dari sejumlah polybag yang ditanami ganja sudah dipanen. Meski demikian, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman. Polisi masih mengejar 1 tersangka lainnya yang diduga sebagai otak dari budidaya ganja tersebut berinisial WW.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

“Dari hasil interogasi udah sejak Maret 2020 tapi ini masih pengembangan apa ini baru atau sudah lama. Karena memang sebagian sudah dilakukan panen dijual ada berapa pohon ganja yang sudah dipotong. Kita tidak atau berapa kali panen. Ada satu tersangka DPO atas nama WW masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Dia mengatakan ganja diedarkan masih di sekitar wilayah Kota Tangerang. Dijual dengan harga 300 ribu rupiah per 15 gram.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Hasil panen diedarkan sekitar sini, masih kita kembangkan. Omzetnya 15 gram harga 300 ribu,” kata Sugeng.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi menduga, tersangka hanya mencoba-coba menanam ganja di rumahnya. Setelah diketahui budaya tersebut berhasil, tersangka inisiatif untuk mengedarkannya.

“Kita temukan bibit ganja modusnya menanam bibit ganja. Masyarakat di sini tidak mengetahui,” jelasnya.

Menurut Sugeng, budidaya ini dilakukan sangat rapi. Tersangka menyamarkannya dengan tanaman cabai.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

“Karena yang bersangkutan ini menanam cabai dan oleh tersangka diberikan ke warga sekitar. Jadi masyarakat di sini tidak paham betul. Mereka pikir lokasi ini merupakan lokasi tanaman cabai,” pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal Pasal 114 junto 111 junto 132 junto 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 Kuhp. Dengan hukuman penjara 20 tahun atau paling lama seuumur hidup.

Warga sekitar TKP ladang ganja mengaku tidak mengetahui aktivitas tersangka yang membudidaya barang haram tersebut. Pasalnya, tersangka mengkamuflasenya dengan tanaman cabai.

“Karena didepannya itu kan semuanya ditanami cabai. Di belakangnya baru ganja. Terus juga di atas itu ngga ada tangga. Mereka pakai tangga kayu doang,” ujar Ketua RT 04 RW 01 Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Rudhi.

Menurut Rudhi, dia tidak menaruh curiga dengan tersangka lantaran mereka terkenal berbaur dengan sekitarnya. Atas kejadian ini pun, Rudhi mengaku terkejut.

“Makanya kan selama ini mereka gaul. Ya kalo sama kita mah biasa-biasa saja,” ujarnya.

Rudhi menjelaskan kalau tersangka masih memiliki hubungan saudara kandung. Tersangka berinisial S merupakan kakak kandung dari WW yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, kemudian SIA merupakan keponakan dari kedua tersangka tersebut. Sementara MZ adalah pelanggan yang tinggal di wilayah Karang Tengah.

“Nah itu sebenarnya adeknya yang otaknya itu. Kalau S ini hanya korban kebetulan saja ada di rumah. Dia mah gak tahu apa-apa. Dia mah biasanya nyari makan untuk kambing,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Rudhi tersangka memang terkenal di wilayahnya sebagai pemakai. Dirinya sempat menasehati tersangka WW, namun tak mengindahkannya.

“Memang saya tau kalau dia itu pemakai. Sudah dinasehatin padahal. Eh ternyata dia malah jadi bandar. Nanam ganja,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Wira. Diakuinya, dia telah memantau gerak-gerik WW sejak lama. Namun, tidak mengetahui kalau WW menanam ganja di rumahnya.

“Ya memang dia itu pemakai. Tapi gak tau nanam ganja, eh malah malah nanam ganja ternyata. Kaget saya juga,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: narkotikapolres metro tangerang kotatanam ganjatiga bersaudara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Senin, 31 Agu 2026 13:50 WIB

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selasa, 1 Sep 2026 21:42 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.