SATELITNEWS.ID, SETU—Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan dibuka sejak 4 sampai 6 September 2020. Ada empat pasangan kandidat yang mendaftar, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel hanya menetapkan tiga pasangan saja, sedangkan satu pasangan lagi ditolak.
Ketiga paslon yang ditetapkan lolos tersebut yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang diusung partai Gerindra, PDI-Perjuangan, PAN, PSI dan Hanura dengan total 23 kursi. Dan didukung partai non-parlemen yakni NasDem, Perindo, Garuda dan Berkarya.
Sementara, Siti Nur Azizah-Ruhamben diusung partai Demokrat, PKS dan PKB dengan jumlah kursi 13 kursi, dengan partai pendukung PKPI.
Sedangkan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan hanya diusung satu partai yakni partai Golkar yang mengumpulkan 10 kursi di legislatif. Serta, didukung partai non-parlemen PPP, PBB dan Gelora.
Saat masa injury time, KPU kedatangan satu paslon yakni Bambang Sudiyono-Indrawati pada Minggu (6/9) malam. Kedatangan mereka langsung disambut para anggota KPU Tangsel.
Kepada anggota KPU pasangan ini mengklaim mendapat dukungan dari partai besar. “Pengakuan lisannya PDI-P, Gerindra dan Demokrat,” ujar Anggota KPU Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
Baca Juga: IPDN Buka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja, Cek Syarat dan Cara Mendaftar
Namun, karena paslon tidak membawa ketua dan sekretaris pengusul, lendaftaran Bambang Sudiyono-Indrawati ditolak KPU. “Mereka tidak membawa ketua dan sekretaris partai pengusul,” imbuhnya. (jarkasih)
























