SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kantor Pertanahan atau yang biasa dikenal BPN Kota Tangerang menduga adanya indikasi permainan dalam persolan sengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Sri Pranoto.
“Intinya permasalahan tanah ini ada yang menggerakkan, tapi kan dengan bukti yang tidak sesuai,” ujarnya di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kavling 5, RT 007/003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kamis (10/9). Toto begitu dia disapa mengakui kalau klaim tanah di Kecamatan Pinang tersebut tidak terdaftar di BPN Kota Tangerang. Hal tersebut menjadi indikasi adanya permainan yang merugikan masyarakat. “Berkas yang mereka bawa tidak tercatat di kantor kami,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan kalau sembilan bidang tanah seluas 45 hektare tersebut tidak jelas. “Di sana bukan objek, orang ngga ada sertipikat. Justru kita ini di tengah-tengah. Nanti kan diperiksa dengan alasan yang dia bawa,” imbuhnya.
Saat ini, kata Toto kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Pihak BPN, Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A dan Polres Metro Tangerang kini sedang bersinergi menumpas mafia tanah. “Dan sekarang ini sudah dalam tahap penyidikan dan ini sedang menjadi target pihak kami. Sebagai mafia tanah. Ini mafia tanah harus segera ditangkap. Agar bisa menjadi efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya DPD KNPI Kota Tangerang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan meminta aparat hukum menindak tegas dugaan adanya mafia tanah. Lantaran telah meresahkan masyarakat.
“Jadi tentu kami mendorong ini bisa terungkap, aspek hukumnya bisa ditempuh. Inikan putusan negara harus digunakan ketika ada ketidakpuasan maka harus ditempuh jalur hukum,” tegasnya. Menurutnya, tanah seluas 45 hektare tersebut memiliki potensi pendapatan asli daerah. Maka dari itu pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. “Tentu kita akan kawal dan ini tentu menjadi ranahnya hukum. Siapa saja yang bermain maka akan berhadapan dengan hokum, tapi harapannya masyarakat jangan terprovokasi,” pungkasnya. (irfan/mg03/mg04/made)
Diskusi tentang ini post