SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami-istri LH (26) dan IS (27) terhadap anaknya KS (8) akhirnya terkuak. Pasutri bengis itu tega melakukan penganiayaan lantaran korban dianggap lamban dalam belajar. Sang anak yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar itu dianiaya hingga tewas saat belajar daring.
Kasatreskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, penganiayaan dilakukan sang ibu LH. Tersangka kesal karena anaknya sulit diajari. Pembunuhan dilakukan di daerah Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada 26 Agustus lalu. Saat itu, keduanya tinggal di sana.
“(Dibunuh) lagi belajar daring dengan sekolah. Korban kelas 1 SD. Jadi mereka, khususnya ibunya, LH, ini kepada almarhum ini anak kandung sendiri dia merasa kesal. Merasa anak susah diajari, sudah dikasih tahu, diajari. Dia kesal, gelap mata,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Senin (14/9).
LH mengaku telah melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan gagang sapu. Tersangka juga mencubit dan memukul sampai si anak terjatuh. Saat ditangkap, si anak mulai lemas dan mengalami sesak napas.
“Ketika diangkat, didudukkan, si korban ini merasa lemas dan sesak napas. Si ibu merasa si korban ini main-main, ditambah pukulan tiga kali ke arah belakang kepala,” ujarnya.
Menurut keterangan sang suami, IS, dia mengaku sempat akan melaporkan ke polisi begitu tahu anaknya tidak sadarkan diri. Namun hal ini dihalangi oleh LS. Mereka, yang tinggal di Jakarta, kemudian membawa jenazah menggunakan motor ke Cijaku untuk dikuburkan. Keduanya pun membawa anak satu lagi, yang merupakan kembaran korban.
“Dihalangi oleh istrinya, sehingga si suami mengiyakan pada saat di tengah jalan menghilangkan jejak, lalu dibawa ke Banten, Lebak, di Cikaju untuk menguburkan,” ujarnya.
Mereka membawa jenazah ini ke TPU Gunung Kendeng. Katanya di sana alamat paman pelaku perempuan. Di sana juga ada kuburan nenek pelaku.
Kasatreskrim menambahkan, usai membunuh dan menguburkan korban di Kecamatan Cijaku, mereka kemudian pindah kontrakan ke Jakarta Selatan. Keduanya sempat membuat laporan kehilangan anak di Polsek Setiabudi.
“Mereka pindah kontrakan, anak kembarnya (adik korban) diajak untuk membuat laporan polisi kehilangan,” imbuh David.
Laporan itu dibuat pada tanggal 28 Agustus setelah keduanya memakamkan korban anak di TPU Gunung Kendeng. Mereka juga mengajari kembaran korban untuk membuat laporan palsu tersebut.
“Jadi anaknya sempat ditanyakan, anaknya lancar bicara. Pada saat main, terus tiba-tiba kakaknya ini hilang,” ucapnya seperti dilansir detik.com.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengetahui bahwa orang tua tersebut sering melakukan penganiayaan. Penganiayaan khususnya ke korban yang meninggal dunia.
“Betul sering dianiaya. Kami dapati dari dikomen file di hp-nya pelaku. Bahwa memang korban ini ada beberapa foto mengalami lebam di bagian mata dan bibir,” ujarnya.
Pasutri yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya tersebut terancam dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. Saat ini, LH dan IS sudah berada di Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sedang kita perdalam apakah ada motif lain. Adapun ancaman hukuman penjara maksimal diatas 10 tahun. Pasal yang kita sangkakan kepada pelaku pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata AKP David Adhi Kusuma.
Menurut Kasatreskrim, LH mengakui kesalahan dan menyesal atas perbuatannya yang telah menyebabkan darah dagingnya tewas. LH mengatakan setelah meguburkan jenazah korban, dia sering didatangi KS di dalam mimpi. Dia juga menemukan sebuah surat yang ditulis oleh KS beberapa waktu lalu sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.
“Mamah papah maafin Keysya yah. Karena Keysya udah selalu bikin mamah sama papah marah terus, Keysya enggak bakalan kaya gitu lagi,”tulis korban dalam suratnya. (mulyana/gatot)
Diskusi tentang ini post