SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Meski baru saja mulai dibuka, namun Pemkab Lebak berencana kembali melakukan penutupan obyek wisata. Keputusan itu seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Lebak serta adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di seluruh wilayah Banten.
Objek wisata di Kabupaten Lebak yang sudah dibuka bersamaan dengan masa uji coba Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) bakal kembali ditutup. Hal tersebut melihat tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak yang meroket hingga 111 kasus. Bukan hanya kasus impor (imported case), kasus positif juga merupakan transmisi lokal.
“Kalau kami siap saja jika harus ditutup tetapi tentu menunggu rekomendasi dan keputusan Satgas Covid-19,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin, Rabu (16/9).
Dispar Lebak, kata Imam, memang sudah membahas terkait hal tersebut. Hanya saja, belum ada rekomendasi dari satgas, sehingga yang saat ini dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai perbup. “Kami menunggu rekom dari Satgas saja, kalau tutup ya tentu kami tutup,” ucapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Rohman, mendukung jika objek wisata harus ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19. “Selama itu memang tujuannya baik saya mendukung. Karena kalau kita lihat, kesadaran masyarakatnya juga dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah dan ini yang dikhawatirkan penyebaran semakin meluas,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post