Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gubernur WH Ajak Warga Banten Lindungi Kiai dan Ulama

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Sep 2020 11:30 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Gubernur WH Ajak Warga Banten Lindungi Kiai dan Ulama

IMBAUAN: Gubernur Banten Wahidin Halim. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten  Wahidin Halim mengajak warga Banten agar dapat melindungi para kiai, ulama dan dai. Ajakan itu diungkapkan Wahidin menyikapi kasus percobaan pembunuhan terhadap Habib Syekh Ali Jaber di Lampung.

“Sebagai Gubernur saya akan berada pada posisi terdepan agar para pejuang, para ulama, dan para guru ngaji terlindungi. Dan saya harus hadir dalam rangka menjamin rasa aman,” tegasnya.

Wahidin menyatakan para kiai, ulama dan dai adalah para pejuang, khususnya  dalam meningkatkan iman dan takwa warga masyarakat Banten.

“Mereka harus dilindungi, bahkan saya apresiasi setiap langkah mereka dalam menyebarkan amar maruf nahi mungkar. Dan saya berharap kepada para pejabat yang berwenang untuk melindungi dan memberi rasa aman”, tegasnya.

“Saya mengutuk keras percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber, seorang pejuang dan mujahid Islam. Saya juga prihatin serta mengutuk keras pembunuhan terhadap seorang imam masjid,” ungkapnya.

“Tentunya ini membuat kita merasa berduka terhadap kondisi yang terjadi di Bumi Pancasila ini,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD

Sementara itu Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md memastikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber akan diproses hingga meja persidangan. Mahfud menjelaskan tersangka penusukan berinisial AA (24) sudah ditahan.

“Yang bersangkutan sudah jadi tersangka, ditahan. SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke kejaksaan. Dan kita akan tetap menjamin bahwa Alpin akan dibawa ke pengadilan,” kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang, Rabu (16/9) sore.

BeritaTerbaru

PENCANANGAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, canangkan tiga varietas ubi jalar lokal, di UPT Puskeswan Kecamatan Karangtanjung, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Canangkan Tiga Varietas Ubi Jalar Lokal

Senin, 28 Sep 2026 19:45 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Senin, 28 Sep 2026 17:51 WIB

Mahfud menepis anggapan dan spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa tersangka AA akan dibebaskan dari kasus karena pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

“Spekulasi itu sudah ramai di medsos, paling jawabannya oleh polisi sakit jiwa itu nggak bisa, sehingga tak bisa diadili karena yang sudah-sudah itu kan penganiayaan ulama, kasusnya hilang. Karena pelaku sakit jiwa. (Kasus) Alpin ini kami dari pemerintah melalui Polri tadi sudah bersikap, bahwa ini akan terus dibawa ke pengadilan. Actus reus, dengan tindakan yang sudah nyata dilakukan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pembuktian apakah tersangka AA mengalami gangguan jiwa atau tidak akan ditentukan di pengadilan. Dia mengatakan polisi akan terus memproses kasus ini hingga meja hijau.

“Nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa atau tidak, hakim yang akan membuktikan, biar pengacaranya yang membela bahwa itunya sakit jiwa atau tidak sakit jiwa,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Argo menuturkan selain hukuman mati, AA terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. “Jadi kalau ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup, paling 20 tahun,” sambung Argo.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menyebut surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka AA sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Surat tersebut dikirimkan dari penyidik Polres Bandar Lampung.

“Kejaksaan sudah terima SPDP-nya dan ditangani Polresta Bandar Lampung,” kata Kajati Lampung Heffinur.

Heffinur mengungkapkan, tersangka AA oleh penyidik dikenakan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana juncto percobaan tindak pidana, pasal pembunuhan, pasal penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Adapun tersangka AA disangkakan Pasal 340 jo Pasal 53, subsider Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat 1951.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat berceramah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9). Pelaku berinisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (jpg/gatot)

Tags: ajak warga lindungi kiai dan ulamapemprov bantenWahidin Halim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Banten Region

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Kabupaten Serang Plotting Penyertaan Modal Rp2,794 Miliar untuk PDAM

Senin, 28 Sep 2026 16:57 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"
Banten Region

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
PENYAMPAIAN MATERI -- Danramil 0101/Pandeglang Kapten Inf Dedi Bonar Sirait, menyampaikan materi wawasan kebangsaan dihadapan ratusan pelajar SMPN 1 Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

300 Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diberi Materi Wawasan Kebangsaan

Senin, 28 Sep 2026 11:27 WIB
KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Karang Taruna Banten Siapkan Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Oktober Mendatang

Sabtu, 26 Sep 2026 16:39 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:48 WIB
Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh

Jumat, 25 Sep 2026 18:23 WIB
Remaja Perempuan Tangsel Disekap Lima Hari di Jakarta Timur

Remaja Perempuan Tangsel Disekap Lima Hari di Jakarta Timur

Kamis, 24 Sep 2026 08:13 WIB
Pemkab Tangerang Latih 274 Petugas Pemulasaraan Jenazah

Pemkab Tangerang Latih 274 Petugas Pemulasaraan Jenazah

Kamis, 24 Sep 2026 18:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.