SATELITNEWS.ID, BANDARA—Kasus dugaan pelecehan seksual dan penipuan yang menimpa penumpang pesawat berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bakal bergulir ke pengadilan. Aparat Polresta Kota Bandara Soekarno Hatta menetapkan satu tersangka dalam peristiwa yang menggegerkan media sosial pekan lalu itu.
Kasatreskrim Polresta Kota Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan kepolisian telah menetapkan petugas medis berinisial EFY sebagai tersangka. Pria yang sempat dikira sebagai “dokter” oleh korban LHI itu dikenai dua pasal pidana.
“Iya benar ditetapkan menjadi tersangka terkait penipuan dan pemerasan. Untuk kasus pelecehannya, tim masih terus selidiki,” ujar Kompol Alexander, Selasa, (22/9).
Alex menjelaskan kepolisian masih menghimpun keterangan para saksi dan ahli terkait dugaan pelecehan seksual. Timnya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali, untuk mencari bukti pidana pelecehan tersebut. Korban saat ini diketahui berada di Bali. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap LHI, Senin (21/9) lalu.
“Untuk penambahan alat bukti, pembuktian dugaan tindak pidana pelecehannya kita membutuhkan bantuan petugas P2TP2A untuk membuktikan paling tidak bahwa si korban ini traumatik. Hasil pemeriksaannya masih berjalan prosesnya di P2TP2A,” katanya.
Alex menambahkan terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, korban yang melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta baru satu. Kendati demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah kasus ini selesai.
“Sementara yang melapor baru satu orang yang merasa telah dilecehkan dan diperas. Kemungkinan ada korban lainnya,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang penumpang wanita berinisial LHI membagikan kisah pelecehan seks Singkat cerita, korban saat itu hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).
Korban diminta menjalani rapid test. Dia awalnya yakin hasil rapid test akan nonreaktif lantaran tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.
Namun, saat hasil rapid test keluar, dia dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan. LHI mengaku dipaksa melakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta. Bahkan dokter tersebut sempat mencium dan meraba payudara korban.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus ini. Gelar perkara ini untuk mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
“Bisa kita tingkatkan penyidikan jika memang terbukti ada unsur-unsur Pasal 378 (penipuan),” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9).
Yusri menyebut keterangan dari PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bahwa tidak ada pemalsuan data dalam peristiwa itu. Pelaku dalam kasus ini terindikasi melakukan penipuan.
“Karena memang, dari keterangan PT Kimia Farma, pemalsuan ini tidak ada. Ini penipuan, bahwa memang hasilnya adalah reaktif. Tapi, karena dia menipu, korban mengatakan bahwa itu nonreaktif. Kalau mengubah itu harus membayar Rp 1,4 juta dan sudah dilakukan oleh korban dengan mengirimkan transfer melalui e-banking,” ujar Yusri.
Menyusul hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal. Di sisi lain, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan penumpang bersangkutan telah dihubungi oleh perseroan.
“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi,” ujar Adil Fadilah Bulqini dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II sangat menyesalkan adanya informasi ini. Agus Haryadi menuturkan dukungan diberikan kepada seluruh pihak termasuk keperluan untuk pengecekan CCTV dan lainnya.
“Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini. “PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi. (mg4/irfan/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post