Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Truk di Bawah 8,5 Ton Boleh Melintas

Oleh Made Nusantara
Rabu, 18 Nov 2020 10:30 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Truk di Bawah 8,5 Ton Boleh Melintas

NEKAT MELINTAS: Kendaraan bertonase besar dengan muatan tanah melintasi jalan Daan Mogot Selasa, (17/11) siang. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tak mempersoalkan truk tanah yang melintas pada siang hari di wilayahnya. Namun dengan catatan, truk yang dioperasionalkan harus di bawah berat 8,5 ton.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. Menurut dia, truk dengan tonase 8,5 ton atau di atasnya berpotensi besar merusak jalan.  “Ya kalau mereka mau operasional di siang hari ya diturunkan tonasenya. Jangan menggunakan kendaraan besar lagi yang di atas 8,5 ton tapi yang di bawah itu. Dia nggak ngerusak jalan kapasiatas jalannya masih berbanding lurus. Tapi kalau transformer itu bebannya tinggi merusak jalan,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa, (17/11).

Untuk diketahui, soal truk tanah yang melintasi Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30/ 2012. Perwal tersebuy menjelaskan tentang pembatasan jam operasional angkutan tanah dan pasir. Disana tertulis truk tanah dilarang melintas pada pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Serta diperbolehkan melintas pada pukul 20.00 sampai 06.00 WIB.

Namun, nampaknya masih ada truk tanah melintas. Dari pantauan Satelit News di lokasi, sejumlah truk mencuri kesempatan melintas di jalan Kota Tangerang.

Seperti di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh dan Daan Mogot. Namun demikian, ada dua truk dengan kapasitas kecil yang melintas. Semua truk terpantau menuju lokasi proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.  “Karena begitu banyak akses masuk ke Kota Tangerang bisa dari mana-mana itu sering kali kecolongan,” kata Wahyudi.

Dia mengklaim pihaknya kerap kali mengadakan razia dan penindakan dengan tim gabungan Polri dan TNI. Namun, karena banyaknya akses di Kota Tangerang sehingga membuat petugas sering kecolongan.

Baca Juga: Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

“Pola pengendaliannya itu selama sebulan itu kita laksanakan operasi gabungan. Operasi gabungan ini beserta unsur TNI dan Polri dilibatkan. Ini bukan saja terkait transformer tapi ketertiban lalu lintas lain juga. Ini kita tetap konsisten tiap bulan juga itu selalu paling tidak 10 kali dalam sebulan,” tegasnya.

Dia menjelaskan dalam penindakan jajaran Dishub tidak dapat melakukannya. Ini lantaran penindakan tilang kepada operator truk merupakan tupoksi kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dalam setiap penindakan kepada unsur kepolisian.

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

“Anggota saya itu gak bisa langsung memberhentikan dan langsung memberikan tilangan itu nggak bisa jadi kalaupun misalnya memberhentikan atau melakukan penilangan itu sama polisi sehingga itu koordinasi,” kata Wahyudi.

Setidaknya dalam kurun satu bulan ini, Dishub Kota Tangerang beserta Polres Metro Tangerang Kota telah menindak 10 operator truk yang melanggar jam operasional. Dalam penindakan tersebut para operator ditilang kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulanginya lagi.

“Yang bisa ditegaskan operator truk tanah untuk bisa taat kepada aturan karena ini isu yang lama tapi perlu penguatan. Harmonis kolaborasi dengan kepolisan itu telah jalan tapi operator truk itu sering kali lolos karena begitu banyak akses itu kondisinya seperti itu jadi bukan kita lalai,” jelas Wahyudi.

Kemudian, soal truk yang kerap parkir di badan jalan karena jam operasionalnya habis kata Wahyudi hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Seharusnya operator truk dapat menyesuaikan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Razia, Tangkap Empat Pelaku Tawuran Hingga Sweeping Gudang Senjata Tajam

“Mereka tidak bisa melintas dan harus bisa menghitung waktu. Kapan mereka terakhir boleh melintas. Nggak ada alesan, kalau yang parkir tidak dibenarkan nggak boleh begitu harus punya estimasi waktu,” tutur Wahyudi.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saeroji turuk angkat bicara terkait persoalan ini. Perilaku operator truk kata dia seakan-akan melecehkan perwal tersebut.

“Aturan Perwal itu tidak diindahkan oleh pengusaha, bahwa itu aturan hukum itu dilecehkan gak ada nilainya artinya kemudian ketika aturan itu dibuat namun tidak dilaksanakan yang jadi korban masyarakat,” kata Saeroji.

Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta Dishub Kota Tangerang tegas dalam menjalankan Perwanl tersebut.  “Kan aturan itu kan bukan sebatas dibikin aturan tapi ada sanksi. Sanksi sesuai dengan aturan yang dibuat. Aturan itu berlaku terus,” tegasnya. (irfan/made)

Tags: Dishub Kota Tangerangraziatruk tanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Senin, 19 Okt 2026 16:58 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN Meningkat, Ini Respons Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Kamis, 15 Okt 2026 19:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.