Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Buruh Minta UMK Naik 3,3 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 20 Nov 2020 11:10 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Buruh Minta UMK Naik 3,3 Persen

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Pengupahan Provinsi Banten mengeluarkan tiga opsi dalam rekomendasi upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diserahkan kepada Gubernur Wahidin Halim. Ketiga opsi itu berasal dari perwakilan buruh, pengusaha dan akademisi.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Banten Al Hamidi menjelaskan opsi pertama adalah UMK tahun 2021 tidak ada kenaikan alias masih sama dengan tahun 2020. Opsi kedua berasal dari buruh yang mengajukan kenaikan UMK 3,33 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan sebelumnya sebesar 8,51 persen. Sedangkan opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 1,5 persen yang diajukan unsur akademisi.

Menurut Al Hamidi, hasil pleno Dewan Pengupahan Provinsi telah diserahkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menjelaskan Gubernur direncanakan menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 pada  Jumat (hari ini, red) atau Sabtu (21/11).

“Suratmya sudah ada di meja Pak Gubernur Banten. SK UMK 2021, kalau nggak Jumat,Sabtu (20-21/11) sudah ditandatangani Pak Gubernur,” kata Al Hamidi, Kamis (19/11).

Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos pada Disnakertrans Banten, Karma Wijaya menjelaskan ada empat kabupaten/kota masing-masing bervariasi usulan kenaikannya. Tetapi, kata Karma, kenaikannya rata-rata 3,33.

“Nah yang mengajukan naik sebesar 3,33 persen ini yang dari Tangerang Raya dan Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banten, Dedi Sudrajat yang mewakili unsur buruh di Dewan Pengupahan Banten membenarkan pihaknya mengajukan kenaikan UMK sebesar 3,33 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan tuntutan sebelumnya sebesar 8,51 persen.

“Dewan Pengupahan merekomendasikan kenaikan UMK di seluruh kabupaten/kota di Banten sebesar 3,3 persen. Rekomendasi itu akan diberikan ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Kami hanya merekomendasikan. Keputusan naik atau tidaknya ada di Gubernur Banten,”ungkap Dedi, Kamis (19/11).

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Dia berharap agar keputusan yang diambil Gubernur Banten sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan. Menurut Dedi, Surat Keputusan Gubernur Banten terkait UMK tahun 2021 akan dikeluarkan paling lambat tanggal 21 November mendatang.

“Kemarin sudah kita sampaikan, diserahterimakan. Mudah-mudahan tanggal 20 November atau 21 November SK dikeluarkan dan sesuai dengan keinginan kita. Mudah-mudahan yang kita sampaikan diterima oleh beliau yang punya jabatan itu,” tegas Dedi.

Bila kenaikan 3,3 persen disetujui maka UMK di delapan wilayah akan berubah. UMK tertinggi di Banten yakni Kota Cilegon yang semula Rp 4.246.081 naik menjadi Rp 4.387.475,4973, Kota Tangerang dari Rp 4.199.029 naik menjadi Rp 4.338.856,6657, Kabupaten Tangerang dari Rp 4.168.268 naik menjadi  Rp 4.307.071,3244, Kota Tangerang Selatan semula Rp 4.168.268 naik menjadi Rp 4.307.071,3244.

Kemudian Kabupaten Serang semula Rp 4.152.887 naik menjadi Rp 4.291.178,1371. Ada pun Kota Serang yang tadinya Rp 3.773.940 naik menjadi Rp 3.899.612,202, Kabupaten Pandeglang dari Rp 2.758.909 naik menjadi Rp 2.850.780,6697. Sementara paling kecil Kabupaten Lebak sebesar 2.710.654 naik menjadi Rp 2.800.918,7782.

Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Sementara soal Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan sama seperti tahun lalu, Dedi beserta buruh tak mempersoalkannya. Diketahui UMP Banten 2021 tetap pada angka Rp Rp2.460.996.

“UMP sudah diketok sama dengan tahun lalu. Kita nggak mempersoalkan UMP. Kita mempersoalkan UMK,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua SPSI Banten, Hardiansyah. Dia mengatakan saat ini pihak tetap bersikukuh dengan kenaikan UMK. Menurut dia, tak masuk diakal bila pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan UMK kalau alasannya karena pandemi Covid-19.

“Memang benar pandemi Covid-19 ini ada dampaknya bagi perusahaan. Tapi secara tersirat tidak semua perusahaan terdampak contohnya retail, farmasi dan perusahaan yang diuntungkan dari pandemi ini,” ujarnya.

Dia mengatakan perusahaan yang terdampak negatif sebenarnya telah difasilitasi oleh Pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) nomor 3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covd-19.

“Saya pikir ini bisa jadi pertimbangan Gubernur untuk kenaikan UMK. Kalau soal kesepakatan kemarin kami sepakat di angka 3,33 persen kami terima itu. Tinggal keputusan sama gubernur,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, Edy Mursalim mengatakan pihak mengajukan opsi agar UMK tidak naik. Hal tersebut kata dia berdasarkan rumus inflasi dan pertumbuhan ekonomi Banten.

“Upah Minimum 2020 ditambah inflasi ditambah lagi pertumbuhan ekonomi. Nah inflasi 1 sekian persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Kalao ikutin rumuskan minus gaji harus turun tapi kan kami juga nggak tega jadi kita minta nggak usah naik,” jelasnya.

Kemudian, pertimbangan kedua adalah soal dampak Covid-19 kepada perusahaan. Kata Edy hampir semua perusahaan terkena dampaknya. Mulai dari penurunan pendapatan yang membuat mereka terpaksa mem-PHK karyawannya.

Menurut Edy, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) nomor 3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 juga tak dapat menjadi alasan kuat. Diketahui SE tersebut menjelaskan bagi perusahaan yang terdampak negatif dapat mengajukan keringanan soal upah dengan musyawarah dengan buruh.

“Sekarang apa dasarnya dulu?  Rumusnya apa tau nggak? Kalau kita kan sudah ada. Kalau nggak ada rumusnya terus memaksa naik memang mau jadi negara barbar. Yang ada perusahaan tutup dia cari lagi tempat yang UMK nya lebih murah,” pungkas Edy. (irfan/rus/bnn/gatot)

Tags: buruhUMKWahidin Halim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Selasa, 20 Okt 2026 19:12 WIB
Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 15:23 WIB
Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Selasa, 20 Okt 2026 19:10 WIB
Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Selasa, 20 Okt 2026 19:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.