Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Said Iqbal Dorong Penyegelan Eks PT Jabatex Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Senin, 24 Agu 2026 20:11 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Said Iqbal Dorong Penyegelan Eks PT Jabatex Kota Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendorong percepatan eksekusi aset eks PT Jabatex di Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Langkah itu diharapkan membuka jalan bagi pembayaran pesangon 459 mantan pekerja senilai sekitar Rp59 miliar.

Said Iqbal mendatangi lokasi perusahaan, Senin (29/8/2026). Namun, ia dan rombongan tidak dapat masuk karena gerbang perusahaan terkunci.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya itikad baik dari pihak pengusaha untuk menjalankan proses hukum yang telah berkekuatan hukum.

“Hari ini kami mencoba masuk tapi tidak bisa karena pintu gerbang dikunci. Ini tanda menunjukkan memang tidak ada good faith, tidak ada itikad baik daripada pengusaha,” kata Said.

Menurut dia, negara tidak boleh kalah dalam memastikan hak pekerja yang telah memiliki dasar hukum dapat direalisasikan.

“Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.
Rapat koordinasi 31 Agustus
Said mengatakan pemerintah bersama sejumlah pihak akan menggelar rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan instansi terkait pada 31 Agustus 2026 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Baca Juga: Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, kurator, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

“Harus ada rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri dengan pejabat-pejabat tadi. Diputuskan tanggal 31 Agustus 2026 bertempat di Kantor Disnaker Kota Tangerang,” kata Said.

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Hasil koordinasi itu akan menjadi dasar untuk pelaksanaan penyegelan aset yang direncanakan pada 7 September 2026.
“Setelah rapat koordinasi ini berjalan, rencana akan dilakukan penyegelan tanggal 7 September 2026,” ujarnya.

Aset yang disegel selanjutnya akan diproses kurator melalui mekanisme kepailitan, termasuk penyitaan dan lelang untuk memenuhi kewajiban kepada para kreditur.

Berdasarkan informasi kurator, aset eks PT Jabatex berupa tanah dan bangunan mencapai sekitar 14 hektare. Total tagihan kreditur disebut sekitar Rp139 miliar, termasuk hak pesangon sekitar Rp59 miliar untuk 459 buruh.

“Kurator akan bekerja. Melakukan sita lelang jaminan. Katanya ada bangunan dan tanah 14 hektar. Sedangkan tagihan kreditur kata kurator itu Rp139 miliar, termasuk di dalamnya pembayaran pesangon buruh Rp59 miliar yang wajib dibayar kepada 459 orang,” kata Said.

Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Said meminta para mantan pekerja tidak khawatir dan memastikan hak buruh akan diperjuangkan dalam proses kepailitan.
“Kawan-kawan buruh jangan takut. Kita akan bayarkan hak-hak buruh sesuai aturan,” katanya.

Ketua Koordinator Mantan Pekerja PT Jabatex, Misno, mengatakan para pekerja telah menunggu pembayaran hak mereka selama lebih dari satu dekade.

Menurut Misno, persoalan bermula pada Januari 2015 ketika gerbang perusahaan ditutup dan pekerja tidak lagi diperbolehkan masuk. Upaya komunikasi dengan perusahaan tidak membuahkan hasil sehingga pekerja menempuh mediasi.

Pekerja kemudian menggugat melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Serang dan dinyatakan menang. Perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi ditolak.
“Kasasinya ditolak, artinya kami yang menang. Itu pun juga tidak dibayar,” kata Misno.

Karena putusan tidak dijalankan, pekerja mengajukan aanmaning atau teguran pengadilan. Menurut Misno, perusahaan telah dipanggil tiga kali oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, tetapi tidak hadir.

Perkara kemudian berlanjut ke proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah tidak ada penyelesaian kewajiban, PT Jabatex dinyatakan pailit pada 2018.

Penyegelan berulang kali tertunda
Dalam proses kepailitan, aset perusahaan sempat menjadi objek sengketa. Misno mengatakan transaksi jual beli aset PT Jabatex dengan Panin Bank yang dilakukan menjelang putusan pailit kemudian digugat melalui mekanisme actio pauliana.

Gugatan tersebut, kata dia, dikabulkan dan transaksi dibatalkan. Upaya hukum lanjutan hingga Peninjauan Kembali (PK) juga disebut ditolak..”PK-nya ditolak sampai ada perintah penyegelan,” ujar Misno.

Menurut Misno, perintah penyegelan sebenarnya telah diterbitkan sejak 13 Desember 2023. Namun, pelaksanaannya beberapa kali tertunda dengan alasan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perintah penyegelan kembali dikeluarkan pada 23 April 2026, tetapi pelaksanaannya kembali tertunda menjelang peringatan Hari Buruh.

“Sudah ada kurator, sudah ada kepengurusan, tinggal penyegelan,” kata Misno.

Panjangya proses penyelesaian perkara juga berdampak pada para mantan pekerja. Misno menyebut sedikitnya 43 orang dari mereka telah meninggal dunia sebelum menerima haknya. “Yang meninggal sampai saat ini sudah 43,” katanya.

Sebagian besar mantan pekerja, lanjut Misno, kini telah berusia lanjut sehingga sulit mendapatkan pekerjaan baru.
“Rata-rata orang tua, sudah usia tua. Mencari pekerjaan lagi itu sangat-sangat hal yang tidak mudah,” ujarnya.

Ia berharap keterlibatan Said Iqbal dapat menjadi momentum untuk memastikan penyegelan dan eksekusi aset tidak kembali tertunda.

Kemnaker: Hak buruh harus diprioritaskan
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Arnando JP Siregar, mengatakan persoalan PT Jabatex telah berlangsung sejak sekitar 2014.

Perusahaan dinyatakan pailit pada 2018, sementara hak pesangon mantan pekerja hingga kini belum seluruhnya terealisasi.
“Ini sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2018 dan inkrah di PHI dan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” kata Arnando.

Arnando menyebut jumlah pekerja yang masih memiliki hak berada pada kisaran 456 hingga 480 orang dengan total pesangon sekitar Rp50 miliar.

Angka tersebut berbeda dengan data yang disampaikan Said Iqbal, yakni 459 pekerja dengan nilai pesangon Rp59 miliar.

Pemerintah, kata Arnando, tengah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, serta pihak terkait untuk memastikan eksekusi dapat segera dilakukan.

“Kita akan segera berkoordinasi menentukan langkah eksekusi bersama dengan jurusita pengadilan,” ujarnya.

Setelah eksekusi, kurator akan menginventarisasi dan menghitung aset yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Arnando menegaskan hak pekerja harus menjadi prioritas.

“Upah buruh itu menjadi layer yang teratas, sehingga akan didahulukan,” katanya.
Dengan rapat koordinasi yang dijadwalkan 31 Agustus dan rencana penyegelan pada 7 September 2026, mantan pekerja PT Jabatex kembali berharap proses hukum yang telah berjalan bertahun-tahun memasuki tahap eksekusi dan berujung pada pembayaran hak mereka. (ari)

Tags: buruhPT Jabatex Kota TangerangSaid Iqbal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 17:45 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Senin, 19 Okt 2026 11:47 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.