Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UU Ciptaker Terbit, Raperda Zonasi Pesisir dan Laut Layu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Nov 2020 09:10 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
UU Ciptaker Terbit, Raperda Zonasi Pesisir dan Laut Layu

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Banten seakan-akan layu sebelum berkembang. Terbitnya Omnibus  Law Undang-Undang  (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) membuat Pemerintah Provinsi Banten tidak dapat mengambil kebijakan strategis berkait kawasan pesisir. Di dalam UU Ciptaker disebutkan seluruh kewenangan pengelolaan dan pengawasan  pesisir maupun laut dari 0 sampai 12 mil merupakan milik pemerintah pusat.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Banten, Nur Kholis, Rabu (25/11) membenarkan, ada beberapa kewenangan provinsi yang sudah dibahas sebelumnya oleh pansus dipastikan hilang, karena munculnya UU Ciptaker. Pdahal sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, provinsi memiliki kewenangan atas pengelolaan dan pengawasan laut.

“Finalisasi pembahasan kami di Pansus RZWP3K sudah selesai. Ada beberapa kewenangan provinsi seperti pengelolaan dan pengawasan laut 0-12 mil yang sebelumnya menurut UU 1 tahun 2014, adalah kewenangan provinsi, tapi itu menjadi kewenangan pusat,” katanya.

Tak hanya itu saja, perizinan-perizinan dan reklamasi dan tambang pasir yang sebelumnya menjadi ranah provinsi juga bakal diambil alih oleh pemerintah pusat. “Ada banyak poin mengalami perubahan, tapi detailnya saya harus buka  catatan lagi, tapi yang pasti seperti  12 mil, reklamasi, tambang pasir   untuk perizinan itu semuanya di pusat,” ujarnya.

Secara rinci, kewenangan-kewenangan yang diambil oleh pemerintah pusat, nantinya akan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang merupakan turunan dari UU Ciptaker.

“Teknis dalam pengambilalihan kewenangan provinsi itu tentunya akan dijelaskan di PP. Tapi kan kita juga belum mengetahui seperti apa, karena turunan (PP) nya juga belum  terbit. Kalau untuk draft Raperda RZWP3K yang kami serahkan ke Kemendagri itu, masih mencantumkan kewenangan provinsi. Jadi kita masih menunggu seperti apa jawabanya, termasuk kapan kepastian persetujuan bersama Raperda RZWP3K,”imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Senada diungkapkan oleh Anggota Pansus   RAWP3K DPRD Banten, Muhlis. Menurut dia, saat ini draft finalisasi Raperda sudah dikirim ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya masih menunggu jawaban resmi.

“Sudah lebih dari dua minggu kita melakukan konsultasi ke Kemendagri. Seperti apa catatan yang akan disampaikan oleh pemerintah pusat, kita juga belum, tahu,” ujarnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Diberitakan sebelumnya, DPRD Banten telah menjadwalkan pengesahan Raperda RZWP3K menjadi perda pada tanggal 20 Oktober lalu,  namun lantaran ada permintaan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) agar persetujuannya ditunda, dengan alasan perlu dilakukan penelitian dan kajian lebih dalam lagi. Selain itu,  pansus dalam isi Raperdanya juga menolak usulan perluasan reklamasi oleh PT Wilmar dan  rencana induk pelabuhan (RIP) Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Banten. (rus/bnn/gatot)

Tags: Gubernur Banten Wahidin Halimraperdaruu cipta kerja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.