SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bantuan kembali mengalir kepada warga yang terdampak Covid-19. Saat ini Bantuan Langsung Tunai (BST) Covid-19 digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah menyatakan untuk BST Covid-19 tahap I dari Kabupaten, sudah terselesaikan dengan baik dan maksimal sesuai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Maka dari itulah, saat ini pihaknya sedang memproses tahap II dan III. Adapun yang mendapatkan tahap itu, kata dia tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Terlebih dahulu proses penandatanganan pakta integritas dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), di tiap-tiap kecamatan yang sudah kami jadwalkan dimulai dari 23-28 November 2020,” kata Nuriah, Minggu (29/11).
Kata Nuriah, yang terakhir didampingi penandatanganan pakta integritas dan SPTJM, Sabtu kemarin, di enam kecamatan yakni Kecamatan Banjar, Mekarjaya, Pandeglang, Cipeucang, Cikeusik dan Panimbang.
“Semua kecamatan kami dampingi. Dimulainya dari 23-28 November 2020. Kemarin pendampingan dilakukan di enam kecamatan. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Adapun jumlah total yang mendapatkan BST itu kata dia, ada sebanyak 7.250 KPM tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Dia memastikan jumlah itu tak ada yang fiktif, karena benar-benar pendataannya diverifikasi dan validasi (Verivali).
“Ini bakal diberikannya kepada KPM selama lima bulan terhitung dari bulan Juli hingga November bulan ini. Dan masingmasing KPM setiap bulannya bakal mendapatkan Rp500 ribu,” jelasnya.Mantan
Camat Cimanuk ini menegaskan, walau pencairannya menggunakan rekening, tetap pihaknya bakal terus mengawasi pencairannya agar terhidar dari oknum.
“Kami bakal awasi ketat, insyaAllah tak akan ada oknum. Jika pun ada, kami tak akan segan-segan menindaknya,” tandas wanita bekacamata ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Dini Anggraini menambahkan, bahwa semua penerima jenis bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diupdate atau diperbahuri melalui Verivali. Jadi kata dia, KPM BST Covid-19 dipastikan valid.
“Kami tidak sembarang memberikan bantuan, karena ada proses atau tahapan yang ditempuh seperti merapihkan DTKS, dan melakukan Verivali. Jadi bantuan yang disalurkan tidak keliru dan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post