Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Anggarkan Dana Hibah Rp 104 Miliar Untuk Pulihkan Pariwisata

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 4 Des 2020 10:40 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mendapat kucuran dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp 104 Miliar. Anggaran tersebut diberikan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi dan pariwisata, terutama pada sektor hotel dan restoran.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif mengatakan dari Rp 104 miliar, 70 persennya akan dihibahkan kepada hotel dan restoran yang berdampak pandemi Covid-19. Sementara 30 persennya dipergunakan untuk urusan kepariwisataan.

“Dari Rp 104 Miliar itu 70 persennya untuk insentif hotel dan restoran yang memenuhi syarat. 30 persen dikelola Pemda untuk menunjang urusan kepariwisataan,” ujar Boyke kepada Satelit News, Kamis (3/12).

Boyke menjelaskan bagi Hotel dan Restoran yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut harus mendaftar di situs Sabakota.Tangerangkota.go.id. Pendaftaran ini telah dibuka sejak 26 November dan berakhir pada 6 Desember. Hingga kemarin, sudah ada 42 hotel dan restoran yang mendaftar.

Untuk mendaftar, pengelola hotel dan restoran harus mengunggah sejumlah persyaratan. Antara lain, surat permohonan dana hibah yang ditandatangani oleh pemilik, memiliki TDUP, fotocopy NPWP, rekening bank, salinan pembayaran pajak tahun 2019 dan melampirkan surat pernyataan kalau tempat usahanya masih beroperasi dengan materai.

“Tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi yakni hotel dan restoran sudah membayar pajak di tahun 2019, masih beroperasi sampai sekarang dan harus memiliki ijin PDOP yang masih berlaku,” kata Boyke.

Baca Juga: Pengelola Wisata Dilarang Naikan Harga Sepihak, Pemprov Banten Turunkan Tim Pengawas

Setelah masa pendaftaran, Disbudpar dan Inspektorat kemudian akan melakukan verifikasi. Apabila lolos verifikasi, data hotel dan restoran lalu diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang.

“Yang lolos persyaratan hasil review dari inspektorat ditetapkan berarti mereka bukan calon penerima hibah lagi sudah lolos prosedur. Nanti datanya diserahkan ke BPKAD dari rekening kas daerah langsung ditransfer ke rekening si penerima dana hibahnya,” jelas Boyke.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

Boyke mengungkapkan kalau anggaran hibah yang diberikan kepada Hotel dan Restoran jumlahnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besaran pajak yang mereka bayar pada 2019.

“Semakin besar dia bayar pajak, semakin besar dapat dana hibah jadi beda-beda tergantung dia bayar pajaknya di tahun 2019,” tutur Boyke.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan upaya tersebut sangat ditunggu oleh pengusaha. Lantaran diketahui, semua hotel dan restoran terkena dampak dari Pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah ini sangat membantu mereka. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan Covid-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi hotel yang ditutup,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Dewi: Kebangkitan Pariwisata Tak Hanya Andalkan Promosi Semata

Di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 373 hotel dan restoran sudah lolos verifikasi dana hibah pariwisata yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel. Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo mengatakan, sebanyak 373 pelaku usaha hotel dan restoran segera mendapatkan dana hibah pariwisata untuk membantu melanjutkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

“Data yang fixed sekitar 373 pelaku usaha hotel dan restoran akan menerima dana hibah pariwisata. Kita segera mencairkan dana hibah Rp 100,1 miliar di bulan Desember ini,” ungkap Bambang, Rabu (2/12). (irfan/gatot)

Tags: BPKAD Kota Tangerangdana hibahpariwisata
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.