SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, melarang semua pengelola wisata melakukan getok harga atau menaikan harga sepihak, dilokasi wisata. Tindakan itu harus dilakukan, karena praktik getok harga kerap terjadi setiap tahunnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata agar bisa bekerja sama dengan baik dan tidak menaikan harga secara sepihak selama libur Lebaran 2026, karena memberatkan para wisatawan.
“Jangan ada yang menaikan harga sepihak selama libur Lebaran di lokasi wisata, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, itu memberatkan bagi wisatawan,” katanya, Senin (16/3/2026).
Andra mengatakan, praktik tersebut kerap dilakukan karena momen libur Lebaran banyak wisatawan datang berkunjung ke beberapa lokasi wisata di Provinsi Banten. Oleh karena itu, momen tersebut jangan disalahgunakan karena akan menjadi citra buruk untuk kedepannya.
“Kalau terus seperti itu, wisatawan bisa kapok datang ke Banten. Makanya, jangan dimanfaatkan untuk getok harga, supaya wisatawan bisa betah datang ke Banten,” ujarnya.
Andra menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan ke semua lokasi wisata di Banten agar tidak ada yang melakukan kecurangan. Tindakan itu harus dilakukan agar wisatawan merasa nyaman bisa betah datang ke Banten.
“Kita akan awasi agar tidak ada yang melakukan kecurangan karena itu akan merugikan. Makanya, kami minta agar para pengelola wisata bisa bekerja sama agar destinasi wisata di Banten tetap ramai,” tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eli Susianti mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata agar bisa mengindahkan instruksi Gubernur Banten.
“Sesuai dengan instruksi pak Gubernur, tidak boleh ada kenaikan tarif sepihak, baik itu untuk masuk ke lokasi wisata maupun biaya makanan, tarifnya haris normal dan wajar,” pungkasnya.
Eli menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada pengelola wisata yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan dan melaporkan apabila ada yang melanggar.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran atau Pungli, segera sampaikan kepada kami, agar kami segera melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran, tim kami juga turun ke lapangan untuk mengawasi,” imbuhnya. (adib)