SATELITNEWS, LEBAK—Selasa (19/5/2026) menjadi hari bersejarah di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Lebak. Ada delapan desa di tujuh kecamatan menggelar Pilkades Antar Waktu, PAW tersebut dilakukan karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia dan sebagian lainnya tersandung kasus tindak pidana.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) pada DPMD Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar mengatakan, 8 desa yang tersebar di 7 kecamatan hari sudah melaksana Pilkades PAW.
“Yang melaksanakan Pilkades PAI hari ini yaitu Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari dan Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, dan Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam. Semua dilaksanakan dengan aman dan lancar,” katanya.
Diki menjelaskan, pelaksanaan PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa khusus (Musdesus). Sistem tersebut berbeda dengan pemilihan kepala desa serentak yang menggunakan pemungutan suara langsung masyarakat. “Peserta Musdesus terdiri dari unsur BPD, pemerintah desa dan tokoh masyarakat yang mewakili setiap RT,” kata Diki.
Diki kembali menjelaskan, sebelum pelaksanaan pemilihan, panitia terlebih dahulu membuka penjaringan bakal calon kepala desa PAW. Setelah itu, peserta Musdesus menentukan calon terpilih melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara terbatas.
Menurut Diki, kepala desa hasil PAW nantinya hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang rata-rata berakhir pada tahun 2029. Meski demikian, berdasarkan aturan terbaru, masa jabatan tersebut tetap dihitung satu periode penuh. “Yang terpilih nanti tetap dihitung satu periode,” ujarnya.
Selain itu, Diki memastikan pelaksanaan PAW kepala desa di delapan desa tersebut secara umum berjalan aman dan lancar. Seluruh tahapan pemilihan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Alhamdulillah secara umum pelaksanaan PAW berjalan aman, lancar dan kondusif,” tuturnya.
Dari hasil pelaksanaan PAW, calon kepala desa dengan perolehan suara terbanyak diraih Bahrudin dari Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dengan 160 suara. Sementara perolehan suara terkecil diperoleh IIK Apandi dari Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur dengan 80 suara.(mulyana)
Berikut daftar kepala desa PAW terpilih beserta perolehan suaranya:
- Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Susi Hatiah 160 suara
- Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Muhamad Salahudin 146 suara,
- Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Sugianto 160 suara.
- Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, IIK Apandi 80 suara.
- Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Bahrudin 160 suara.
- Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Didin Wahyudin 125 suara.
- Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Riska 107
- Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Hilman Multajim 100 suara.