SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Taman Elektrik, tepat di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, warga mengeluhkan adanya tarif parkir hingga Rp10.000 per kendaraan yang dipungut oleh oknum parkir liar di kawasan tersebut.
Keluhan masyarakat itu kembali memunculkan sorotan terhadap maraknya praktik parkir liar di ruang publik Kota Tangerang, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto, mengakui adanya aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan Satelit News, pada Senin (18/5), ia menyebut pengelolaan parkir liar itu dilakukan oleh sekelompok orang yang kerap berada di lokasi.
“Itu mah parkir liar. Kita juga nggak mau itu,” kata Hadi.
Meski demikian, Hadi mengarahkan persoalan tersebut untuk dikonfirmasi kepada pihak pengelola parkir dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan serta PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Menurut dia, Satpol PP sejauh ini telah melakukan imbauan dan penertiban di lokasi. Namun praktik parkir liar disebut masih terus muncul.
“Kalau penertiban mah sudah kita kasih tahu semua di situ,” ujarnya.
Baca Juga: Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD
Direktur Utama PT TNG, Muhamad Rijal, menegaskan kawasan Taman Elektrik hingga kini belum dikelola oleh PT TNG. Ia menyebut lahan tersebut diduga masih berstatus aset Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pihaknya belum memiliki kewenangan untuk mengelola parkir di area itu.
“Di lokasi Taman Elektrik itu bukan lahan PT TNG. Belum dikelola di situ,” kata Rijal saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut dia, PT TNG hanya dapat mengelola parkir di lahan yang telah disewa secara resmi. Karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian status aset sebelum mengambil langkah pengelolaan.
“Kalau PT TNG mengelola lahan parkir, pastinya lahan disewa terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski belum memiliki kewenangan langsung, Rijal mengaku PT TNG bersama Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan sejumlah pihak lain telah melakukan rapat koordinasi terkait penertiban parkir liar di sejumlah titik, termasuk Taman Elektrik. Ia menyebut rapat tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu dan dilanjutkan dengan survei lapangan untuk memetakan titik-titik rawan pungli parkir.
“Kita sudah adakan rapat dan survei lapangan. Tinggal menunggu jadwal berikutnya untuk penertiban,” kata dia.
Baca Juga: Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang
Rijal juga menilai praktik parkir liar di kawasan Taman Elektrik memang perlu segera ditangani secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
“Memang harus ditertibkan itu. Dari Pol PP, TNG, Dishub, kepolisian, semua harus turun ke lapangan,” ujarnya.
Ke depan, PT TNG juga membuka peluang untuk mengelola parkir secara resmi apabila status lahan telah jelas dan ada kerja sama dengan pemilik aset. Salah satu lokasi yang sedang diajukan untuk dikelola ialah kawasan parkir Masjid Raya Al-Azhom dengan sistem gerbang otomatis atau boom gate.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ahmad Suhaely sama sekali tidak menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Satelit News terkait maraknya parkir liar dan dugaan pungli di kawasan Taman Elektrik.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, menyoroti viralnya dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang, yang berada tepat di depan pusat pemerintahan daerah. Menurut Teja, praktik parkir liar dan pungli yang sudah lama terjadi di ruang publik tersebut menunjukkan pemerintah daerah belum maksimal dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pemda harus berani memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus peka melihat keresahan warga. Ruang publik itu seharusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas produktif, bukan dimanfaatkan oknum tertentu mencari keuntungan sepihak,” kata Teja, Senin (18/5).
Ia menilai munculnya praktik parkir liar di kawasan strategis seperti Taman Elektrik tidak bisa dianggap persoalan sepele. Terlebih, lokasi tersebut berada tepat di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang yang seharusnya menjadi wajah pelayanan publik.
“Ini memalukan. Permasalahan parkir liar di kawasan Puspem seharusnya tidak boleh berlarut-larut. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan ada asas responsivitas, artinya pemerintah harus cepat merespons keresahan masyarakat,” ujarnya.
Teja juga menyoroti koordinasi antarinstansi yang dinilai belum berjalan maksimal dalam menangani parkir liar. Menurut dia, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), hingga aparat kepolisian harus memiliki langkah terpadu agar penanganan tidak terkesan saling lempar tanggung jawab.
“Koordinasi lintas instansi harus sinergis. Saat ini terlihat masih gagap dalam menindaklanjuti praktik pungli parkir ini. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah tidak solid dalam menyelesaikan persoalan,” katanya.
Meski demikian, Teja menilai Dinas Perhubungan Kota Tangerang sejauh ini telah bekerja cukup maksimal dalam penataan parkir. Namun, ia mengingatkan agar pola penanganan tidak hanya bersifat reaktif setelah adanya laporan masyarakat atau viral di media sosial.
“Dishub sebenarnya sudah bekerja maksimal. Tetapi di beberapa titik masih cenderung reaktif menunggu laporan masyarakat. Kasus parkir liar di Jalan Buroq maupun Jalan Djuanda sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama,” kata dia.
Sebagai solusi konkret, Teja mendorong pemerintah daerah segera mempercepat legalisasi dan penyewaan lahan parkir agar dapat dikelola secara resmi dan transparan. Selain itu, ia meminta operasi gabungan lintas instansi diperkuat untuk memberantas praktik pungli di lapangan.
“Langkah konkretnya adalah percepat penyewaan lahan, maksimalisasi operasi gabungan penindakan parkir liar dan pungli. Bahkan jika ditemukan unsur pemerasan atau intimidasi kepada masyarakat, jangan ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Teja juga mendorong penerapan digitalisasi sistem parkir di kawasan Taman Elektrik dan ruang publik lainnya di Kota Tangerang untuk meminimalkan transaksi tunai yang rawan pungli. Ia berharap persoalan parkir liar di Kota Tangerang dapat segera ditangani secara serius agar ruang publik kembali nyaman dan tertib bagi masyarakat.
“Saya meminta Dishub maupun PT TNG menerapkan digitalisasi parkir dengan mekanisme gerbang otomatis atau pembayaran berbasis QRIS. Dengan sistem yang modern dan transparan, potensi kebocoran maupun pungli bisa ditekan,” kata dia. (ari)
























