SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Warga sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menyuarakan keberatan terhadap rencana pembebasan lahan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Mereka menilai harga ganti rugi yang ditawarkan pemerintah masih jauh di bawah harga pasar dan belum mencerminkan keadilan atas dampak negatif yang dirasakan warga akibat aktivitas tempat pembuangan sampah tersebut.
Agus (50), warga yang rumahnya berada tepat di samping kawasan TPA Cipeucang mengatakan sosialisasi terakhir yang digelar sekitar April 2026 lalu belum menghasilkan kesepakatan antara warga dan pihak terkait.
“Sosialisasi terakhir belum sepakat. Dikumpulin semua warga, mungkin ada yang setuju ada yang tidak. Pembahasannya gitu-gitu aja, masalah harga tetap segitu aja. Rp1,7 juta per meter,” ujar Agus saat ditemui, Senin (18/5).
Menurutnya, warga meminta pemerintah lebih transparan dalam menentukan nilai lahan. Ia menilai harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga pasar di kawasan tersebut.
“Yang dimau warga harus transparan soal harga, mereka maunya segitu, istilahnya ikuti pasar. Pasar apa, seharusnya sekarang sudah Rp7 juta an per meter yang di pinggir jalan, masuk ke dalam bisa Rp5-6 juta. Warga menolak khususnya saya,” katanya.
Agus mengaku keluarganya memiliki dua bidang tanah yang masuk dalam rencana pembebasan, masing-masing sekitar 1.700 meter persegi dan 3.000 meter persegi. Meski begitu, ia menegaskan persoalan utama bukan sekadar harga.
“Istilahnya kita sudah dari nenek moyang di sini, sebenarnya tidak mau digusur. Intinya kita juga belum sepakat, mungkin sebagian warga kepengen itu sih hak mereka. Kalau kita sekeluarga belum,” bebernya.
Ia menyebut sebagian warga memang sudah ada yang setuju melepas lahannya, namun banyak juga yang masih bertahan. Bahkan, menurutnya, ada warga yang sejak lama berharap lahannya dibebaskan, tetapi hingga meninggal dunia proses pembayaran belum juga terealisasi.
Agus juga mengungkap pengalaman buruk keluarganya saat pembebasan lahan sebelumnya untuk kebutuhan TPA Cipeucang sekitar tahun 2015. Saat itu, lahan miliknya seluas 1.400 meter persegi akhirnya dihargai Rp1,1 juta per meter, meski sebelumnya disebut harga akan disesuaikan melalui musyawarah dan tim appraisal.
“Kita sudah serahkan berkas, lengkap SPPT, tanda tangan kita sudah terkunci, terus dibilang nanti harga musyawarah lagi, ternyata kita dipanggil harga sudah terjadi segitu. Jadi saya sudah ada pengalaman, waktu itu lahan saya 1.400 meter pada tahun 2015-an,” ungkapnya.
Selain soal harga, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun akibat aktivitas TPA. Agus mengaku keluarganya harus hidup dengan bau sampah, pencemaran air, hingga gangguan kesehatan.
“Dia mah pengen enak cepat-cepat aja, tidak tau kita teraniaya selama ini. Kalau dia enak saja, kita yang mengalami, kalau kita tukar posisi mau tidak dia,” katanya.
Agus mengungkapkan, keluarganya beberapa kali dipanggil oleh Lurah Serpong. Namun, hal itu tidak ia gubris lantaran dinilai hanya berisi kepentingan sepihak.
“Bukan kita tidak menghormati, tinggal datang saja kemari. Katanya saya didesak dari orang dinas, saya bilang mau didesak mau apa terserah, kalau warga belum siap mau bagaimana,” ucapnya.
“Seolah-olah dipaksakan benar, padahal kalau lokasi banyak dari sini hambatannya tidak dekat ke kali, selokan, kerah sana. Ini mah banyak permukiman, ada Kali Cisadane, kok dipaksakan,” sambungnya.
Agus menegaskan, pemerintah hadir saat ada maunya saja. Bagaimana tidak, selama ini keluhan warga yang merupakan dampak TPA Cipeucang tidak pernah ditanggapi sepenuhnya.
“Sampah ini sudah anak kita jadi korban, dampak dari ini hirup udara menjadi sakit sampai meninggal, mertua saya, itu kan dampak dari kelalaian mereka. Terus tanah kita sebelumnya komplain agar sampah tidak sampai masuk ke lahan warga, tapi apa, sering kita ngadep ke kantornya tapi tidak direspon, sakit saya. Yang jadi korban kita,” paparnya.
Ketua RT 06 RW 04 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Idik Tasdik menuturkan terdapat sekitar 12 pemilik lahan di wilayahnya yang terdampak rencana pembebasan lahan PSEL Cipeucang.
“Total itu ada sekitar 12 pemilik lahan. 4 orang yang belum tanda tangan. Cuma beberapa sudah ada yang dipanggil untuk ngobrol dengan kelurahan, tapi belum update, deal atau tidak,” bebernya.
Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun ini. Namun hingga kini belum ada kesepakatan final, terutama terkait nilai ganti rugi lahan.
“Tahun lalu kan dibilang Desember ada pembayaran, taunya tidak ada. Makanya saya sampaikan apa dari atas, saya juga yang salah tidak sesuai. Kalau menurut saya mending yang setuju aja dulu dibayar, saya memang tidak pengaruhi warga agar mau,” sebutnya.
Idik menegaskan dirinya tidak pernah mempengaruhi warga untuk menerima ataupun menolak tawaran pemerintah. “Jadi pertemuan terakhir itu masih soal setuju atau tidak setuju. Belum ada pembahasan detail,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosiyatullah tidak berkomentar saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut melalui telepon. Dia hanya menjawab singkat.
“Nanti ya,” ujar Bani sebelum menutup telponnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim tengah mempercepat proyek PSEL di TPA Cipecang. Saat ini fokus utama pemerintah berada pada penyelesaian pembebasan lahan seluas sekitar 2,5 hektare yang masih tersisa.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan proyek tersebut diprioritaskan agar Tangsel tidak bergantung pada skema aglomerasi antarwilayah dalam penanganan sampah. Ia menargetkan proses tersebut rampung pada Juni tahun ini.
“Tinggal pembebasan saja. Kita ada sekitar 2 hektare setengah lagi yang belum dibebaskan. Tahun ini harus selesai. Bahkan di Juni ini. Di Murni,” ujarnya, Kamis (14/5). (eko)