SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam keadaan sehat, aman, dan layak konsumsi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 96 petugas.
Tim ini diterjunkan untuk memeriksa kesehatan 35.000 ekor hewan kurban yang beredar di Kabupaten Tangerang menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M. Langkah antisipatif tersebut diambil guna memastikan hewan yang akan dikurbankan terbebas dari penyakit lumpy skin disease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi, mengatakan bahwa pada tahun 2026 ini, pasokan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 35.000 ekor. Jumlah tersebut terdiri atas 8.367 ekor sapi, 66 ekor kerbau, 4.410 ekor kambing, dan 20.093 ekor domba.
“Ketersediaan puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut berasal dari 635 lapak pedagang hewan yang telah terdata oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” kata Joko Ismadi kepada Satelit News, Minggu (17/5/2026).
Dari total 96 petugas kesehatan hewan yang dikerahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPKP, sebanyak 38 di antaranya merupakan dokter hewan. “Keberadaan dokter hewan yang dikerahkan tersebut guna memastikan hewan kurban sehat, layak, serta aman untuk dikonsumsi masyarakat,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, DPKP juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), di mana 30 dokter hewan yang diperbantukan berasal dari organisasi profesi tersebut. Menurut Joko, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang wajib sudah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal demi memutus rantai penularan penyakit LSD dan PMK.
“Jadi, begitu mereka membawa hewan masuk ke Kabupaten Tangerang, mereka harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan juga status vaksinasi di daerah asal,” tegas Joko.
Joko menjelaskan, ketegasan mengenai vaksinasi di daerah asal ini sangat krusial. Pasalnya, jika hewan kurban baru disuntik vaksin saat tiba di Kabupaten Tangerang, tindakan tersebut tidak akan memberikan efek imunitas yang instan karena vaksin baru bekerja efektif setelah tiga minggu pasca-penyuntikan.
“Maka dari itu, vaksin harus dilakukan sebelum tiba di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan, serta kelayakan hewan kurban di lapangan akan dijadwalkan mulai Selasa (19/5/2026) hingga Jumat (29/5/2026) mendatang. Joko juga mengimbau agar masyarakat yang hendak membeli hewan kurban lebih teliti dengan memeriksa sertifikat kesehatannya terlebih dahulu.
“Senin pagi tanggal 18 Mei kita lakukan pelepasan petugas, kemudian nanti dilanjutkan dengan pembekalan selama satu hari. Kami mulai pemeriksaan di lapangan pada tanggal 19 sampai 29 Mei,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menambahkan bahwa puluhan ribu hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang dipasok dari berbagai wilayah sentra ternak di Indonesia, antara lain Jawa Timur, Lampung, Bima, Bali, Tasikmalaya, Cianjur, dan Garut.
“Yang paling banyak masuk memang dari daerah Jawa Timur, kemudian Lampung, Bima, Bali, Tasik, Cianjur, dan Garut,” pungkas Ujang. (alfian/aditya)