SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan khusus bagi pengembangan usaha ultra mikro kelompok ibu-ibu PKK di daerah.
Menurut Sultan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang meminta bunga pembiayaan PNM Mekaar diturunkan hingga maksimal 9 persen perlu segera ditindaklanjuti melalui penguatan ekosistem usaha mikro di desa.
“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa, tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu PKK,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya.
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro perempuan di daerah.
“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” ujarnya.
Sultan menilai, PT Permodalan Nasional Madani sebagai lembaga pembiayaan mikro memiliki pengalaman panjang dalam mendukung usaha ultra mikro hingga menengah.
Karena itu, ia mengusulkan agar program pembiayaan PNM Mekaar diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah dikembangkan pemerintah.
“Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program PNM Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.
Instruksi itu disampaikan saat acara penyerahan Rp10,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). (rm)