Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes R.M. Jauhari menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor. (ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kriminal dalam kurun satu bulan terakhir. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes R.M. Jauhari mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi jajaran Satuan Reserse Kriminal bersama polsek-polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 36 tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 52 kasus, baik curas, curat, curanmor, pencurian biasa, maupun pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Jauhari kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menerapkan Pasal 365 KUHP. Sementara pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP dan pencurian biasa menggunakan Pasal 362 KUHP. Adapun kasus pengeroyokan dan penganiayaan dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.

“Dari 52 kasus yang saat ini sudah kami proses, sebanyak 36 tersangka sudah dilakukan penahanan dan diproses lebih lanjut. Seluruhnya memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku. Pada kasus curanmor, misalnya, beberapa pelaku menggunakan senjata api rakitan untuk mengintimidasi korban saat beraksi.

Baca Juga: APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Aksi pencurian kendaraan bermotor juga ditemukan terjadi di kawasan perkantoran, kompleks perumahan, hingga permukiman warga. Beberapa pelaku disebut menggunakan senjata mainan maupun benda tumpul untuk menakut-nakuti korban.

Selain itu, polisi mengungkap praktik pencurian dengan modus ganjal ATM. Dalam modus tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memanipulasi kartu ATM, lalu menguras isi rekening korban.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
HELIKOPTER : Helikopter HR-3604, diterjunkan untuk melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Dukung Pencarian Wartawan di Perairan Selat Sunda, Helikopter HR-3604 Dikerahkan

Kamis, 10 Sep 2026 14:30 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB

Kasus lain yang turut diungkap ialah aksi begal motor yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus itu, para pelaku memepet korban di jalan maupun di depan pertokoan sebelum menodongkan senjata tajam jenis celurit untuk merampas kendaraan korban.

“Ada juga kasus yang viral di media sosial, yaitu sekelompok pencuri motor yang memepet korban di pinggir jalan atau depan ruko dengan menodongkan celurit. Para tersangka sudah ditahan,” kata Jauhari.

Tak hanya itu, jajaran Satreskrim juga mengungkap kasus pecah kaca mobil yang menyasar kendaraan terparkir. Pelaku mengambil barang berharga milik korban, termasuk telepon seluler yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kasus yang melibatkan warga negara asing asal Korea Selatan. Dalam perkara tersebut, korban diduga dibuntuti di jalan tol sebelum dipepet, ditabrak, lalu dianiaya menggunakan pisau dan alat kejut listrik.

Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku kriminalitas sekaligus meningkatkan upaya preventif dan preemtif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi Polda Metro Jaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah penyangga Ibu Kota.

“Merespons pemberitaan yang marak bahwa Jakarta tidak baik-baik saja atau banyaknya kasus begal, kami telah bekerja maksimal. Dalam satu bulan ini, seluruh kasus baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral sudah kami ungkap,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, baik melalui laporan maupun kontrol sosial. Gunakan fasilitas Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan laporan terkait tindak kejahatan,” tutupnya. (ari)

Tags: kasuskejahatanPolred Metro Tangerang Kotatangerangtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat
Metro Tangerang

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik
Metro Tangerang

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.